Belum Rampung, Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Belum Rampung, Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025--sumbarprov.go.id
SUMBAR,DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari, hingga 22 Desember 2025. Perpanjangan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldidalam sebuah keterangan pers di kantornya, Senin (08/12/2025).
Gubernur Mahyeldi menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi menyeluruh bersama seluruh pihak terkait. Ia menegaskan, perpanjangan masa tanggap darurat ini diperlukan karena belum rampungnya proses pencarian korban dan pendataan di lapangan.
“Masih ada korban hilang yang belum ditemukan, serta pendataan kerusakan dan kerugian masih terus berjalan. Karena itu, masa tanggap darurat kita perpanjang agar penanganan bisa lebih maksimal dan menyeluruh,” ujar Mahyeldi.
Berdasarkan rekapitulasi data sementara yang terbaru pada Dashboard Satu Data Bencana Sumbar, per Senin pukul 18.00 WIB, bencana hidrometeorologi telah berdampak pada 16 kabupaten/kota. Tercatat 24.049 orang mengungsi, 113 orang luka-luka, 95 orang hilang, dan 234 orang meninggal dunia.
Rincian Dampak per Kabupaten/Kota
1. Kota Pariaman: 7.662 terdampak; nihil luka, hilang, meninggal.
2. Kota Payakumbuh: terdampak banjir; nihil korban.
3. Kota Bukittinggi: 68 terdampak; luka 0, hilang 3, meninggal 0.
4. Kota Padang Panjang: 359 terdampak; luka 4, hilang 32, meninggal 17.
5. Kota Solok: 9.375 terdampak; nihil korban.
6. Kota Padang: 27.153 terdampak; mengungsi 1.764; luka 2, hilang 0, meninggal 11.
7. Kab. Pasaman Barat: 59.959 terdampak; mengungsi 4.789; luka 1, hilang 3, meninggal 4.
8. Kab. Solok Selatan: 312 terdampak; nihil korban.
9. Kab. Kep. Mentawai: 7.170 terdampak; nihil korban.
Sumber: