Gandeng BNPB, Sekda Sumbar Tegaskan Sinergitas Pemulihan Pascabencana di 15 Kabupaten/Kota
Gandeng BNPB, Sekda Sumbar Tegaskan Sinergitas Pemulihan Pascabencana di 15 Kabupaten/Kota--sumbarprov.id
SUMBAR,DISWAY.ID - Demi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, Pemprov Sumbar bersama BNPB RI serta Bupati dan Walikota yang wilayahnya terdampak bencana hidrometeorologi menggelar rapat persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pasca bencana pada Selasa (16/12/2025) di Posko Terpadu di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Sekretaris Daerah Sumbar, Arry Yuswandi, menekankan tahap rehab rekon menjadi tahapan yang sangat krusial sehingga setiap kabupaten kota harus segera melaksanakannya,
"Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi fase yang sangat strategis, bukan hanya untuk memulihkan kondisi pascabencana, tetapi juga untuk membangun kembali dengan lebih baik, lebih aman, dan lebih tangguh, " ungkap Arry.
Arry juga menambahkan bahwa persiapan rehab rekon tidak bisa dilakukan oleh 1 perangkat daerah saja, perlu sinergitas dengan daerah lainnya untuk setiap langkah yang dilakukan,
"Penanganan bencana tidak bisa dilakukan oleh 1 perangkat daerah, kita perlu menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan , kita perlu menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) , menetapkan prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi,
memastikan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta mitra terkait lainnya, agar proses pemulihan dapat berjalan cepat, tepat, dan tepat sasaran, " terang Arry.
Sestama BNPB RI, Rustian, mengapresiasi setiap langkah yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumbar dan kabupaten kota lainnya sehingga penanggulangan bencana bisa dilakukan secara optimal,
"Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pemprov dalam menghadapi bencana Sumbar. Terutama dalam pemulihan pasca bencana ini. Ini adalah tugas kita bersama untuk meringankan beban saudara kita akan bencana yang terjadi, " ungkap Rustian.
Rustian juga mengingatkan agar perangkat daerah segera membuat dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar pemulihan pascabencana mendapat alokasi fiskal dari Kemenkeu,
"Kami harapkan semua Bapak Ibu Kepala Daerah yang kena musibah di 15 kabupaten kota ini sesegera mungkin nanti membuat dokumen R3P dan disampaikan secara teknis kepada BNPB. Dokumen ini berfungsi sebagai landasan analitis untuk menilai tingkat kerusakan dan kerugian termasuk kerusakan infrastruktur, jalan, jembatan, fasilitas publik dan prasarana dasar lainnya, serta untuk menghitung kebutuhan pemulihan secara menyeluruh, " tambah Rustian.
Dokumen R3P dari setiap perangkat daerah diharapkan rampung pada awal Januari 2026 dan disampaikan kepada BNPB nantinya.
Sumber: