Kwarcab Pramuka Kota Padang Resmi Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2030
Kwarcab Pramuka Kota Padang Resmi Lantik Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2030--
SUMBAR,DISWAY.ID - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Padang, Kak Andree Harmadi Algamar, secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu tingkat Kota Padang untuk masa bakti 2025-2030.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) bertempat di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Jl. Batang Kasang No.5, Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Timur.
Sebanyak 47 orang pengurus dilantik langsung oleh Kak Andree Harmadi Algamar. Para pengurus baru ini akan mengemban amanah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif pemilu melalui gerakan kepramukaan selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Kak Andree Harmadi Algamar menekankan pentingnya peran anggota Pramuka dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menyebutkan bahwa Saka Adhyasta Pemilu merupakan wadah pendidikan dan pembinaan bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan menambah pengalaman dalam bidang pengawasan pemilihan umum.
"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah awal bagi kakak-kakak sekalian untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif. Sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat, jujur, dan adil di Kota Padang," ujar kak Andree.
Pelantikan ini menandai komitmen berkelanjutan Bawaslu Kota Padang dalam melibatkan elemen masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses pengawasan. Dengan terbentuknya kepengurusan masa bakti 2025-2030, Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan pemilih pemula dan masyarakat luas.
Acara pengukuhan diakhiri dengan pembacaan ikrar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dengan dihadiri oleh jajaran komisioner Bawaslu Kota Padang dan anggota komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
Sumber: