Jelang Ramadhan, Polresta Padang Berantas Premanisme di Pasar Raya Padang

Jelang Ramadhan, Polresta Padang Berantas Premanisme di Pasar Raya Padang

--

Sumbar.Disway.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengerahkan jajaran Satuan Reserse Kriminal ke area Pasar Raya Padang dalam rangka menindak praktik premanisme di pusat perdagangan tersebut.

Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M Yasin, dengan melibatkan sejumlah unit gabungan termasuk Tim Klewang.

"Sore kemarin kami melakukan penindakan terhadap segala jenis aksi premanisme yang ada di kawasan Pasar Raya Padang," kata M Yasin di Padang, Minggu, 15 Februari 2026.

Ia menjelaskan, personel dibagi ke beberapa kelompok untuk menyisir berbagai sudut pasar terbesar di Kota Padang tersebut.

Dari hasil operasi, lebih dari 50 orang yang diduga terlibat aksi premanisme diamankan dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terindikasi melakukan beragam praktik, seperti mengelola parkir tanpa izin, mengamen, hingga memberhentikan angkutan kota yang melintas menuju pasar.

Yasin menyebutkan bahwa seluruh orang yang terjaring dibawa ke kantor polisi guna didata serta menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk sementara kami lakukan pendataan, namun jika hasil pemeriksaan terdapat bukti yang cukup untuk tindak pidana maka akan kami proses sesuai hukum," tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama menjelang Ramadhan 2026.

Pasar Raya Padang sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat di ibu kota Provinsi Sumatera Barat diharapkan terbebas dari praktik premanisme agar pedagang dan pembeli merasa aman saat bertransaksi.

"Polresta Padang tidak akan menolerir segala tindakan premanisme ataupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat, pelakunya pasti kami tindak," ujarnya.

Ia menambahkan, operasi yang digelar pada petang itu juga menjadi peringatan tegas bagi para pelaku pungutan liar maupun premanisme.

"Hal itu berlaku tidak hanya untuk kawasan Pasar Raya Padang, tapi juga titik-titik keramaian lain seperti tempat penjual takjil, masjid, mushala, dan lainnya," ujarnya.

 

Sumber: