Bebas Antre, Begini Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI untuk Lebaran 1447 H
--
SUMBAR,DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pada tahun ini, otoritas moneter tersebut membawa kabar gembira dengan meningkatkan batas maksimal paket penukaran uang baru menjadi Rp5,3 juta per orang, naik dari tahun sebelumnya.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Bank Indonesia juga mengoptimalkan aplikasi PINTAR BI sebagai platform reservasi online guna memastikan proses penukaran berjalan tertib, aman, dan bebas dari antrean panjang yang melelahkan.
BI telah menyesuaikan kebijakan batas penukaran mulai Februari 2026. Penyesuaian ini mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga dan tradisi berbagi uang tunai selama Ramadan dan Lebaran.
Masyarakat kini dapat menukar uang lama mereka dengan uang baru dalam bentuk paket pecahan sebagai berikut:
Pecahan Rp50.000: Maksimal Rp2.500.000 (50 lembar)
Pecahan Rp20.000: Maksimal Rp1.000.000 (50 lembar)
Pecahan Rp10.000: Maksimal Rp1.000.000 (100 lembar)
Pecahan Rp5.000: Maksimal Rp500.000 (100 lembar)
Pecahan Rp2.000: Maksimal Rp200.000 (100 lembar)
Pecahan Rp1.000: Maksimal Rp100.000 (100 lembar)
Meskipun batas maksimal berada di angka Rp5,3 juta, Bank Indonesia tetap membolehkan masyarakat untuk menukar dalam nominal yang lebih kecil sesuai kebutuhan, asalkan tidak melampaui plafon per pecahan yang telah ditetapkan.
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Penukaran
Mengingat kuota harian yang terbatas, Bank Indonesia membagi proses pendaftaran menjadi dua tahap utama. Masyarakat wajib melakukan reservasi melalui situs resmi pintar.bi.go.id sesuai jadwal berikut:
Tahap I
Sumber: