Antisipasi Kemacetan Mudik 2026, Gubernur Mahyeldi Resmi Luncurkan Sistem One Way

Antisipasi Kemacetan Mudik 2026, Gubernur Mahyeldi Resmi Luncurkan Sistem One Way

--

SUMBAR,DISWAY.ID -  Menjelang momentum mudik Lebaran 1447 H, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way). Peresmian ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di kawasan Exit Toll Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/3/2026).

​Langkah strategis ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Padang–Bukittinggi yang kerap mengalami lonjakan volume kendaraan saat libur hari raya.

​Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Sumbar, instansi terkait, serta peran media dalam menyosialisasikan kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menghadirkan rasa aman bagi para perantau.

​"Kita ingin menciptakan suasana kondusif, membantu masyarakat yang ingin pulang kampung supaya nyaman dan aman dalam berlalu lintas," ujar Mahyeldi.

​Selain mengurai kemacetan, Gubernur menambahkan bahwa rekayasa ini bertujuan mendukung percepatan pengerjaan jalur Lembah Anai yang hingga kini masih dalam proses pemulihan pasca-banjir bandang. Mahyeldi juga menaruh harapan besar agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan secara maksimal.

​"Kita berharap di Sumatera Barat zero case atau nihil kecelakaan selama masa mudik ini," harapnya.

​Senada dengan Gubernur, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa sistem one way adalah instrumen penting untuk memecah kepadatan di titik-titik krusial.

​"Kebijakan ini guna meningkatkan keselamatan masyarakat dengan mengurangi kepadatan, khususnya di titik-titik rawan yang selama ini menjadi simpul kemacetan," kata Kapolda.

​Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumbar, Dedy Diantolani, memaparkan rincian teknis pelaksanaan one way tahun 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, jalur Malalak tahun ini belum bisa digunakan sebagai jalur alternatif karena kondisi teknis.

​Berikut adalah skema waktu pelaksanaan sistem one way 2026:

• ​Masa Berlaku: H-2 dan H-1 (Arus Mudik), serta H+1 hingga H+3 (Arus Balik).

• ​Hari H Lebaran: Sistem one way ditiadakan (lalu lintas normal).

• ​Rute Padang → Bukittinggi: Pukul 10.00 WIB s.d. 14.00 WIB.

• ​Rute Bukittinggi → Padang: Pukul 14.00 WIB s.d. 18.00 WIB.

Sumber: