Dilema BBM April 2026: Antara Menjaga Daya Beli dan Menekan Defisit Anggaran Negara
Dilema BBM April 2026: Antara Menjaga Daya Beli dan Menekan Defisit Anggaran Negara--
SUMBAR,DISWAY.ID - Masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi potensi perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai Selasa, 1 April 2026, pukul 00.00 WIB. Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) biasanya mengumumkan evaluasi harga rutin setiap awal bulan sebagai respons terhadap dinamika pasar energi global.
Hingga saat ini, otoritas terkait belum memberikan kepastian apakah harga BBM, baik jenis subsidi maupun non-subsidi, bakal mengalami kenaikan atau justru penurunan. Namun, pola pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus bergejolak menjadi indikator kuat adanya penyesuaian di tingkat pengecer.
Ketidakpastian harga energi domestik berakar dari memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Konflik yang melibatkan kekuatan besar di kawasan tersebut menjadikan Selat Hormuz sebagai titik panas. Padahal, jalur ini merupakan urat nadi utama perdagangan minyak global.
Gangguan distribusi di wilayah tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah dunia dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini secara otomatis menekan kebijakan energi dalam negeri. Pemerintah sendiri menentukan harga eceran BBM berdasarkan formula Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Formula tersebut mempertimbangkan tiga variabel utama: harga acuan pasar, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, serta komponen pajak.
Sebagai catatan, pada periode Februari hingga Maret 2026, Pertamina telah mengerek harga sejumlah produk non-subsidi. Harga Pertamax naik menjadi Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Turbo kini menyentuh Rp13.100 per liter. Di sektor diesel, Pertamina Dex juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp14.500 per liter. Sebaliknya, pemerintah masih menahan harga BBM penugasan seperti Pertalite di angka Rp10.000 per liter.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menilai penyesuaian harga BBM non-subsidi sebagai konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional. Saat ini, harga minyak mentah dunia telah melampaui level 100 Dolar AS per barel akibat meningkatnya eskalasi antara Iran dengan blok Amerika Serikat dan Israel.
"Kenaikan harga BBM non-subsidi merupakan dampak tak terhindarkan karena skema penetapannya mengikuti pergerakan harga global," ujar Wisnu dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Wisnu memprediksi kenaikan harga untuk jenis non-subsidi pada April mendatang masih berada dalam batas moderat. Ia memperkirakan lonjakan harga berkisar antara 5 hingga 10 persen. Menurutnya, variabel Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs mata uang yang sangat dinamis menjadi landasan kuat bagi badan usaha untuk melakukan koreksi harga.
Lonjakan harga minyak mentah yang menembus angka tiga digit (di atas 100 Dolar AS) tidak hanya memukul konsumen, tetapi juga memberi tekanan hebat pada kas negara. Wisnu memaparkan fakta fiskal bahwa setiap kenaikan 1 Dolar AS pada harga minyak mentah berpotensi menambah beban belanja subsidi dalam APBN hingga Rp6,7 triliun.
Meski tekanan fiskal menguat, Wisnu memperkirakan pemerintah tidak akan terburu-buru menyentuh harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Pemerintah cenderung menempatkan penyesuaian harga subsidi sebagai opsi terakhir demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Jika membandingkan dengan negara tetangga, posisi Indonesia saat ini relatif lebih stabil. Negara dengan mekanisme pasar penuh seperti Thailand dan Vietnam sudah lebih dulu mengerek harga BBM secara tajam sejak akhir Februari lalu, terutama pada jenis solar yang menggerakkan sektor industri.
Singapura tetap mencatatkan harga BBM tertinggi di kawasan ASEAN karena kebijakan pajak energi yang tinggi tanpa subsidi. Sementara itu, Malaysia masih mampu menahan harga rendah berkat dukungan subsidi yang sangat besar.
Di tengah tekanan global yang kian berat, penyesuaian harga BBM non-subsidi di Indonesia pada 1 April mendatang diharapkan mampu mendorong perilaku konsumsi energi yang lebih rasional, sekaligus menjadi bantalan agar APBN tetap sehat.
Sumber: