Padang Panjang Perkuat Layanan Hukum dan Sosial, Pos Bapas Resmi Beroperasi di MPP

Padang Panjang Perkuat Layanan Hukum dan Sosial, Pos Bapas Resmi Beroperasi di MPP

Pos Bapas oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.-Istimewa-

SUMBAR.DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat (Kanwil Ditjenpas Sumbar) meningkatkan kualitas layanan hukum dan sosial melalui penandatanganan kerja sama sekaligus peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (4/5/2026).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak, serta pengguntingan pita Pos Bapas oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.

Kehadiran Pos Bapas di MPP menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat. Dengan fasilitas ini, klien tidak lagi harus ke Bapas Bukittinggi karena layanan seperti pelaporan, pembimbingan, hingga pendampingan kini dapat diakses langsung di Padang Panjang. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dari daerah sekitar.

BACA JUGA:Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Kajati Sumbar yang Baru, Dedie Tri Hariyadi

Hendri Arnis menegaskan bahwa MPP merupakan bagian penting dari upaya reformasi pelayanan publik, terutama dalam mempersingkat proses birokrasi dan meningkatkan kemudahan akses layanan.

“MPP dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan layanan kepada masyarakat. Kehadiran Pos Bapas ini tentu semakin memudahkan akses serta mempercepat proses administrasi yang sebelumnya cukup panjang,” ujarnya.

Ia juga membuka peluang bagi instansi vertikal lainnya untuk bergabung di MPP guna mewujudkan pusat layanan terpadu yang efisien dan inklusif. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Kunrat Kasmiri menekankan peran penting Bapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pidana.

BACA JUGA:Gubernur Mahyeldi Tekankan Revitalisasi Nilai Pendidikan Berbasis Keluarga

“Setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka tetap membutuhkan bimbingan dan pendampingan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang Panjang dalam menghadirkan layanan tersebut. Pos Bapas ini menjadi yang kedua di Sumatera Barat setelah sebelumnya hadir di Payakumbuh.

Selain itu, kerja sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong pendekatan pembinaan yang lebih humanis dan edukatif, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah, Asisten Pemerintahan Setdako, I Putu Venda, Kepala Rutan Kelas IIB, Novri Abbas, serta jajaran OPD, camat, lurah, dan Kanwil Ditjenpas Sumbar.

Sumber: