Pemko Padang Panjang Rehab 93 RTLH untuk Warga Berpenghasilan Rendah
Pemko Padang Panjang Rehab 93 RTLH untuk Warga Berpenghasilan Rendah-Istimewa-
SUMBAR.DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Padang Panjang mulai merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 93 rumah warga akan diperbaiki secara bertahap mulai Mei hingga September 2026.
Program tersebut ditandai dengan Sosialisasi dan Penyerahan Bantuan Sosial Rehab RTLH 2026 yang dibuka Wakil Wali Kota Allex Saputra di Aula Kantor Camat Padang Panjang Timur, Rabu (13/5/2026).
Dalam sambutan Wali Kota Hendri Arnis yang disampaikan Wawako Allex menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat menyiapkan program bantuan tersebut hingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BACA JUGA:Bank Nagari Tembus Daftar Bank Terbaik Dunia Versi Forbes, Mahyeldi: Kebanggaan bagi Sumbar
“Atas nama Pemko, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program ini. Bantuan ini diberikan setelah melalui proses verifikasi agar tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, program rehab RTLH bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah yang layak akan membuat keluarga lebih nyaman, anak-anak bisa belajar dengan baik, dan masyarakat lebih produktif. Ini bukan hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kesejahteraan,” katanya.
Ia juga mengajak camat, lurah, serta masyarakat penerima bantuan untuk menjaga semangat gotong royong selama proses pembangunan berlangsung.
BACA JUGA:Kunjungi RSUD Padang Panjang, Wamenkes Tekankan SDM Kesehatan Berkualitas
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Delfianto menjelaskan, dari 115 calon penerima yang diusulkan, sebanyak 93 dinyatakan lolos verifikasi faktual.
“Penerima bantuan wajib terdaftar dalam DTEN kategori 1 sampai 4 sesuai Perwako Nomor 130 Tahun 2025. Verifikasi lapangan telah selesai dilakukan pada April lalu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bantuan rehab RTLH tersebar di sejumlah kelurahan, di antaranya Kampung Manggis sebanyak 24 unit, Tanah Hitam 11 unit, Pasar Usang 11 unit, dan Silaing Bawah sembilan unit, serta tersebar di 10 kelurahan lainnya.
Pelaksanaan program dimulai dari tahapan verifikasi pada April 2026, penyerahan bantuan pada Mei, proses perbaikan rumah Mei hingga September, serta pelaporan akhir pada September 2026.
BACA JUGA:Bawaslu RI Lantik 2 Pejabat Struktural Bawaslu Pesisir Selatan
Sumber: