Payakumbuh Siapkan Optimalisasi Dana TKD untuk Mitigasi dan Pemulihan Pascabencana

Payakumbuh Siapkan Optimalisasi Dana TKD untuk Mitigasi dan Pemulihan Pascabencana

Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD untuk mendukung proses rehabilitasi-Istimewa-

SUMBAR.DISWAY.ID -- Pemerintah Kota Payakumbuh menyatakan kesiapan mengoptimalkan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) guna mendukung mitigasi serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman saat mengikuti rapat koordinasi virtual bersama Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di sejumlah daerah terdampak bencana, termasuk wilayah di Sumatera Barat.

BACA JUGA:Koperasi dan UMKM Jadi Penopang Rantai Pasok Program MBG di Agam

Dalam kesempatan itu, Elzadaswarman menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.

Sementara itu, Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD guna memperkuat penanganan dan mitigasi kebencanaan di daerah masing-masing.

“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” kata Tito.

BACA JUGA:Resmi Dilepas, Pemko Padang Panjang Beri Dukungan Penuh untuk PSPP di Liga 4 Nasional

Ia juga mengingatkan daerah yang belum memiliki rencana kegiatan agar segera menyelesaikan perencanaan sehingga anggaran yang tersedia tidak mengendap.

“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Tito turut memaparkan perkembangan penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk tahapan penajaman dokumen perencanaan.

Selain itu, ia juga menyampaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tertanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana sebagai pedoman pengelolaan bantuan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam surat tersebut dijelaskan pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana diarahkan menggunakan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, perbaikan lingkungan, hingga pemberian bantuan keuangan kepada daerah terdampak langsung.

Sumber: