Pesisir Selatan Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2026
Pesisir Selatan Matangkan Persiapan Sekolah Rakyat 2026-Istimewa-
SUMBAR.DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mematangkan berbagai persiapan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III Tahun 2026, mulai dari kesiapan lahan, dokumen lingkungan, hingga dukungan infrastruktur dasar.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Hadi Susilo, di Ruang Rapat Setda Pesisir Selatan, Selasa (26/5/2026).
Rapat dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Gunawan, Kepala Dinas Kominfo Wendi Sikumbang, Kepala Dinas Perhubungan Zoni Eldo, perwakilan PLN Cabang Painan Andi Gunawan, Sekretaris Dinas Pertanian Hendro Kurniawan, Sekretaris Dinas Perkimtan LH Afrianto, Sekretaris DinsosP3A Isman, Kabid PUPR Viona Mirzal, serta perwakilan PDAM.
BACA JUGA:Hendrajoni Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kurban dan Dukung Pembangunan Pesisir Selatan
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Pesisir Selatan memperoleh kesempatan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026. Usulan pembangunan sebenarnya telah diajukan sejak tahun sebelumnya, namun sempat terkendala persoalan alih fungsi lahan yang berkaitan dengan status Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sekretaris Dinas Pertanian Hendro Kurniawan menjelaskan, lokasi yang disiapkan memiliki luas sekitar 9,8 hektare dan telah bersertifikat sehingga berstatus clear and clean.
Namun, sekitar 3,4 hektare lahan masih dalam proses perubahan status LP2B yang membutuhkan mekanisme teknis serta persetujuan dari Kementerian Pertanian.
“Sebagai bagian dari proses penggantian lahan, juga disiapkan rencana pencetakan sawah baru seluas sekitar empat hektare,” ujar Hendro.
BACA JUGA:Hewan Kurban di Agam Capai 5.858 Ekor, Wabup Ajak Warga Perkuat Solidaritas Iduladha
Ia menyebutkan, program pencetakan sawah baru tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1 miliar.
Selain persoalan lahan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian dalam proses persiapan pembangunan Sekolah Rakyat tersebut.
Sekretaris DinsosP3A Isman mengatakan, penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp400 juta.
Menurutnya, tahapan penyusunan diawali dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang diperkirakan memakan waktu sekitar 45 hari, sedangkan keseluruhan proses AMDAL dapat berlangsung hingga empat bulan.
BACA JUGA:UNP dan Undip Perkuat Kolaborasi Layanan Pekerja Migran lewat Benchmarking Migrant Center
Sumber: