Padang Panjang Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak-Istimewa-

SUMBAR.DISWAY.ID — Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra saat menyampaikan nota jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat (29/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Allex mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda tersebut.

BACA JUGA:PSPP Padang Panjang Awali Liga 4 Nasional, Hadapi Wahana FC di Purbalingga

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi agar implementasi Kota Layak Anak benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah kota menyatakan implementasi KLA akan dilakukan melalui sinergi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah juga menegaskan penguatan perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terus dilakukan melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.

BACA JUGA:iPhone Ultra: HP Lipat Pertama Apple Hadir dengan Dua Pilihan Warna

Selain itu, Pemko Padang Panjang menilai keberhasilan KLA membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, dan berbagai lembaga terkait.

“Keberhasilan Kota Layak Anak membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” katanya.

Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, pemerintah kota menyebut perlindungan anak di era digital menjadi perhatian serius melalui penguatan literasi digital, sosialisasi internet aman, dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.

Koordinasi antarperangkat daerah melalui Gugus Tugas KLA juga terus diperkuat dengan melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, dan masyarakat dalam pendidikan karakter anak.

Sementara itu, terkait pandangan Fraksi PAN, pemerintah kota menegaskan komitmen memperkuat pendidikan karakter, pola asuh keluarga, serta perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.

Sumber: