Pemkot Padang Siapkan Program Dokter Warga untuk Layani Masyarakat Kurang Mampu
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kesehatan setempat kini menghadirkan terobosan baru berupa Program Dokter Warga. Layanan inovatif ini bertujuan khusus untuk membantu dan melayani masyarakat dari kalangan ekonomi kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, menjelaskan di Padang pada Kamis bahwa program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat prasejahtera. Fasilitas ini menyasar warga yang mengalami sakit parah namun menghadapi kesulitan besar untuk menjangkau fasilitas kesehatan terdekat.
Sistem Integrasi Kedaruratan Melalui Kontak Layanan 119
Guna memaksimalkan keterjangkauan program, Dinas Kesehatan Kota Padang kini tengah mengintensifkan sosialisasi Program Dokter Warga kepada publik. Langkah strategis ini mencakup optimalisasi layanan public safety center melalui nomor kontak darurat 119. Pemerintah sengaja menempuh kebijakan ini untuk mempercepat respons penanganan kedaruratan sekaligus mendekatkan akses layanan medis primer bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui integrasi tim kedaruratan yang solid, para tenaga medis siap meluncur langsung ke rumah warga kurang mampu yang sedang membutuhkan bantuan medis. Cara mengaksesnya pun sangat mudah, karena masyarakat hanya perlu menghubungi nomor 119 atau mengontak langsung nomor penghubung (contact person) puskesmas setempat.
Setelah menerima laporan, Tim Dokter Warga akan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi pasien. Mereka juga bakal memberikan pendampingan medis secara berkala setiap bulan, serta siap merujuk pasien ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Penerapan Metode Klasifikasi Triase untuk Penanganan Pasien
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Irwandi, menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan penanganan darurat terpadu ini selama 24 jam penuh secara gratis. Perencanaan program ini secara khusus menyasar penurunan angka fatalitas serta risiko kecacatan pada kasus-kasus kritis, seperti serangan jantung atau kecelakaan lalu lintas.
Dalam menjalankan operasional di lapangan, para petugas medis menerapkan sistem klasifikasi triase yang membagi kondisi pasien ke dalam pemisahan kategori warna, yaitu:
-
Zona Merah: Menandakan kondisi kritis yang mengancam jiwa dan otomatis menjadi prioritas utama tim medis.
-
Zona Kuning: Menunjukkan kondisi berat namun tidak memiliki ancaman jiwa secara langsung.
-
Zona Hijau: Masuk dalam kategori pasien non-darurat.
-
Zona Hitam: Diperuntukkan bagi pasien yang telah meninggal dunia.
Hingga saat ini, seluruh Rumah Sakit di Kota Padang beserta sembilan puskesmas gawat darurat yang siaga 24 jam penuh turut memperkuat pelayanan medis ini. Dengan penerapan standar operasional prosedur yang sangat ketat, petugas operator memiliki target untuk menyelesaikan proses triase dalam lima menit pertama. Selanjutnya, tim medis harus sudah tiba di lokasi rumah warga dalam kurun waktu 15 menit berikutnya.
Sumber: