Keterbukaan Informasi Publik Bukittinggi Meningkat, Pemkot Sinkronkan PPID Seluruh Perangkat Daerah
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) langsung tancap gas melakukan langkah penguatan layanan informasi publik. Langkah strategis ini mereka mulai dengan menggelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini mencakup penyusunan serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP).
Selain itu, mereka juga melakukan klasifikasi data sesuai ketentuan sekaligus mempererat sinergi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah demi mewujudkan transparansi yang jauh lebih baik.
Membangun Budaya Kerja Transparan untuk Raih Kepercayaan Masyarakat
Pemerintah daerah memandang serius pembenahan akses data ini. Rismal Hadi menegaskan bahwa transparansi data kini sudah bukan lagi menjadi formalitas belaka di lingkungan pemerintahan.
"Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan partisipatif," kata Rismal Hadi pada Selasa (30/6).
Menurutnya, PPID pada setiap perangkat daerah memegang peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Oleh karena itu, Sekda berharap seluruh PPID Pelaksana mempunyai pemahaman yang selaras mengenai tugas dan tanggung jawab mereka. Dukungan penuh dari seluruh instansi sangat penting untuk menyusun DIP dan mengklasifikasikan informasi secara tepat.
"Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya Keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi. Mari jadikan Keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang profesional, responsif dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya menambahkan.
Sinergi Kuat PPID Utama dan Pelaksana Demi Hadapi Monev Sumbar
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang S-IKP Diskominfo, Ramon Arisa Putra, memaparkan bahwa agenda ini menjadi bagian dari program kerja Diskominfo Kota Bukittinggi selaku PPID Utama. Tujuannya jelas, yaitu mendongkrak kualitas pengelolaan informasi di seluruh dinas dan badan usaha milik daerah. Lewat pertemuan ini, mereka ingin membangun komunikasi yang solid antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, memperkuat pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik, menyamakan persepsi dalam penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), serta meningkatkan kesiapan Pemerintah Kota Bukittinggi menghadapi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan informasi Publik," kata Ramon menjelaskan.
Agar edukasi ini berjalan maksimal, Diskominfo mendatangkan dua pakar sebagai narasumber utama. Mereka adalah Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Idham Fadhli, bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari.
Sumber: