Warisan Budaya Takbenda Indonesia Asal Sumbar Bertambah 15 Karya Baru, Ini Daftarnya!
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Ranah Minang kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan nasional. Pemerintah pusat resmi menetapkan lima belas karya budaya asal Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Ragam warisan leluhur yang lolos ini sangat bervariasi, mulai dari seni pertunjukan yang memukau, ritus adat yang sakral, bahasa daerah, kuliner tradisional, hingga tradisi lisan yang sarat makna.
"Penetapan ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaiful Bahri di Padang, Rabu.
Tambahan 15 pengakuan nasional ini otomatis mendongkrak koleksi kebudayaan daerah. Sejak tahun 2013 hingga sekarang, Sumbar kini resmi mengantongi total 164 karya budaya Warisan Budaya Takbenda. Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan budaya takbenda paling hidup, beragam, dan terjaga kelestariannya dengan sangat baik.
Rincian 15 Karya Budaya Sumbar yang Lolos Sertifikasi Nasional
Kelima belas mahakarya ini tersebar dari berbagai kota dan kabupaten di Sumatera Barat. Di Kota Padang, ada dua karya yang lolos yaitu Bahasa Pondok dan Urak Balabek. Kabupaten Sijunjung menyumbang tradisi Marinai, sementara Kota Sawahlunto bangga dengan Tari Piriang Balenggek Lunto mereka. Seterusnya, ada Tradisi Tunduak dari Kota Solok. Kabupaten Solok sendiri berhasil meloloskan tiga karya sekaligus, yakni Balaho, Indang Solok, dan Tari Tupai Janjang Koto Hilalang.
Selanjutnya, giliran Tari Payung asal Kota Bukittinggi dan instrumen mistis Tuddukat dari Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mendapat pengakuan. Kabupaten Limapuluh Kota meloloskan Sirompak Taeh, lalu ada kuliner khas Tapuang Pisang dari Kota Padang Panjang. Kota Payakumbuh menyumbang dua tradisi yaitu Sijoda dan kuliner legendaris Kalamai. Terakhir, ada tradisi Goba-goba yang datang dari Kabupaten Solok Selatan.
Menurut Syaiful, setelah diakui sebagai WBTb Indonesia, karya budaya tersebut harus tetap hidup di tengah masyarakat, diwariskan kepada generasi muda serta memberikan manfaat sosial, edukatif dan ekonomi bagi komunitasnya. Keragaman ini juga membuktikan bahwa warisan leluhur Minangkabau dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, tidak hanya tersimpan sebagai memori masa lalu, namun masih menjadi denyut nadi kehidupan sosial masyarakat hingga saat ini yang mengedepankan kegotongroyongan.
Perjuangan Panjang dan Puluhan Usulan Budaya yang Antre di Babak Berikutnya
Keberhasilan meloloskan belasan tradisi ini bukan perkara mudah, melainkan buah dari kerja keras yang panjang. Secara umum, pada 2026 Dinas Kebudayaan Sumbar memproses 63 usulan karya budaya. Setelah 15 karya budaya lolos di termin I, sebanyak 48 karya budaya lainnya kini sedang disiapkan untuk menghadapi sidang penilaian pada termin II dan termin III.
Proses pengusulan ini melewati jalur yang panjang dan ketat. Pihak dinas harus berjibaku mulai dari melakukan koordinasi antardaerah, pencatatan dokumen yang mendalam, penyusunan data pendukung yang valid, pembuatan video dokumentasi yang representatif, kajian akademis yang matang, hingga pelibatan langsung para maestro penutur yang menjaga keaslian tradisi tersebut.
Sumber: