Wawako Ibnu Asis Serahkan Insentif Guru Keagamaan & Garin Bukittinggi, Dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis menyerahkan insentif Triwulan II secara simbolis kepada perwakilan guru keagamaan dan garin di Balairung Rumah Dinas.-Dok. Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Sebanyak 735 guru keagamaan dan 154 garin masjid maupun musala di Kota Bukittinggi menerima insentif Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/7/2026).
Insentif tersebut diberikan kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), Pendidikan Al-Qur'an (PQ), Rumah Tahfiz Al-Qur'an (RTQ), pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran mereka dalam bidang pendidikan dan keagamaan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudaya menjadi salah satu fokus pembangunan di Kota Bukittinggi. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memberikan dukungan kepada para pendidik keagamaan dan garin.
BACA JUGA:Wujud Kepedulian Pemko Padang Panjang, Hendri Arnis dan Baznas Antar Bantuan Sembako Menerobos Malam
Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pemberian insentif, tetapi juga dengan memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan agar para penerima memperoleh jaminan sosial saat menjalankan tugas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddal, menjelaskan bahwa seluruh guru dan garin penerima insentif telah difasilitasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia menyebutkan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kota Bukittinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp57.312.000 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi para guru keagamaan dan garin.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, mengatakan guru keagamaan, ustaz, dan ustazah memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang religius melalui pendidikan Al-Qur'an. Selain mengajarkan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an, mereka juga menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal kehidupan peserta didik.
BACA JUGA:Tempuh Jarak Jauh, Siswa SDN 09 Koto Balingka Antusias Kunjungi Perpusda Pasbar
Di sisi lain, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Bukittinggi, Syukri Naldi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,782 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk pembayaran insentif guru MDTA, TPQ, PQ, RTQ, pondok pesantren, guru swasta, serta garin masjid dan musala.
Pada penyaluran Triwulan II Tahun 2026, insentif diberikan kepada 735 guru keagamaan dan 154 garin dengan total nilai pencairan mencapai Rp1.687.400.000. Program tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para penerima dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: