Pemkab Pasaman Barat Terima Tambahan Dana Rp55,42 Miliar untuk Gaji ASN

Pemkab Pasaman Barat Terima Tambahan Dana Rp55,42 Miliar untuk Gaji ASN

--

SUMBAR.DISWAY.ID - Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menerima tambahan dana alokasi umum untuk pemenuhan kebutuhan gaji Aparatur Sipil Negara dari pemerintah pusat sebesar Rp55,42 miliar.

"Alhamdulillah kita telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan. Dengan tambahan ini akan bisa menutupi gaji ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Jumat.

Bupati Yulianto menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah menambah anggaran untuk penggajian ASN di daerahnya.

"Kita akan terus berjuang ke pemerintah pusat untuk menggaet anggaran. Mohon doa dan dukungannya," harap dia.

Ia mengharapkan proses pencairan anggaran tersebut berjalan cepat sehingga pegawai dapat segera menerima hak mereka.

Rincian Alokasi Anggaran dan Percepatan Pencairan Gaji

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan sesuai surat dari Kementerian Keuangan yang diterima Pasaman Barat sebesar Rp55.422.239.000 (Rp55,42 miliar) untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara.

"Mudah-mudahan persoalan gaji ASN, PPPK dan PPPK PW nantinya bisa teratasi dengan adanya penambahan anggaran ini," kata dia.

Pihaknya segera melakukan percepatan agar gaji para PPPK PW khususnya dapat dibayarkan secepatnya.

Jumlah Pegawai dan Tenaga Kerja yang Menerima Anggaran

Pengucuran anggaran ini menyasar ribuan pegawai yang terdaftar di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pasaman Barat, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 2.658 orang. Selain itu, terdapat PPPK sebanyak 2.936 orang dan PNS sebanyak 3.943 orang.

Sumber: