Pemkab Solok Siapkan Pemulihan Pascabencana Selama Enam Bulan
Bupati Solok Jon Firman Pandu gelar FGD Forkopimda bahas pemulihan banjir bandang serta mitigasi cuaca ekstrem jelang akhir tahun.-Dok. Istimewa-
SUMBAR.DISWAY.ID -- Pemerintah Kabupaten Solok bersiap memasuki masa transisi pemulihan pascabencana banjir bandang selama enam bulan setelah berakhirnya 21 hari masa tanggap darurat. Tahapan ini difokuskan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, penyaluran bantuan, serta pemulihan wilayah terdampak.
Persiapan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Bupati Solok, Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H., di Arosuka, Senin (12/10/2026). Pertemuan itu membahas penetapan status bencana sekaligus langkah-langkah pemulihan pascabencana.
Dalam arahannya, Jon Firman Pandu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemulihan berjalan terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. Sinergi antarinstansi diperlukan agar penanganan pascabencana dapat dilaksanakan secara efektif.
BACA JUGA:Seluruh Fraksi DPRD Agam Setujui Pencabutan Perda BUMNag Nomor 2 Tahun 2018
Salah satu langkah yang menjadi perhatian ialah percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan di wilayah terdampak banjir bandang.
Selama masa transisi, pemerintah daerah akan memprioritaskan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pemulihan kondisi wilayah serta penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Pelaksanaan program tersebut diharapkan dapat mendukung pemulihan kehidupan masyarakat secara bertahap.
Selain pemulihan, kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Peningkatan curah hujan yang diperkirakan terjadi pada November hingga Desember perlu diantisipasi melalui langkah mitigasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Pemerintah Kabupaten Solok bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta unsur terkait memperkuat langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana susulan. Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi potensi cuaca ekstrem selama periode pemulihan.
BACA JUGA:Strategi Membangun Brand Kokoh & Menjaga Loyalitas Konsumen
Melalui masa transisi selama enam bulan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan seiring dengan penguatan kesiapsiagaan. Koordinasi lintas sektor dan perencanaan yang matang diharapkan dapat mendukung pemulihan wilayah serta menjaga keselamatan masyarakat.
FGD Forkopimda tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Solok dalam mempersiapkan tahapan penanganan setelah masa tanggap darurat banjir bandang. Pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan pemulihan dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana berikutnya.
Sumber: