Pemkab Pasaman Barat Vaksinasi 3.500 Sapi dan Kerbau untuk Cegah PMK
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Sebanyak 3.500 ekor sapi dan kerbau di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah menerima vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemerintah kabupaten menjalankan langkah ini untuk mengantisipasi penularan penyakit pada ternak sekaligus menjaga kesehatan hewan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal mengatakan, pemerintah daerah telah merealisasikan vaksinasi tahap I dan II dengan total 3.500 dosis untuk sapi dan kerbau.
"Pemberian vaksinasi tahap I dan II telah direalisasikan ke 3.500 ekor sapi dan kerbau atau 3.500 dosis vaksin," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Selasa.
Vaksinasi PMK Menjangkau Lima Kecamatan
Program vaksinasi tersebut mencakup lima kecamatan di Pasaman Barat, yakni Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisia, Talamau, dan Pasaman. Pemerintah daerah juga menyiapkan penyuntikan susulan setelah menerima alokasi vaksin dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Afrizal, alokasi vaksin dari pemerintah provinsi baru diterima pada 15 Oktober 2026. Karena itu, petugas akan segera melanjutkan penyuntikan untuk mendukung upaya pencegahan PMK pada ternak sapi dan kerbau.
Selain memberikan vaksin, Pemkab Pasaman Barat memantau lalu lintas ternak, terutama sapi yang masuk dan keluar dari wilayah tersebut. Pemeriksaan administrasi kesehatan menjadi salah satu bagian dari pengawasan itu.
"Setiap ternak sapi yang masuk atau keluar wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Pedagang sapi juga diharapkan memastikan hewan dagangannya mengantongi SKKH," ujarnya.
Ketentuan tersebut mengharuskan setiap sapi yang melintasi wilayah Pasaman Barat memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Afrizal juga mengingatkan pedagang agar memastikan ternak yang mereka perjualbelikan memenuhi persyaratan tersebut.
Peternak Diminta Segera Melapor Jika Ternak Sakit
Di samping vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak, pemerintah daerah mengharapkan peternak segera melapor apabila menemukan hewan yang sakit. Dengan laporan tersebut, petugas dapat memberikan penanganan secara cepat.
Pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat juga rutin memberikan pembinaan kepada peternak. Pembinaan itu bertujuan mendorong peternak menjaga kesehatan hewan yang mereka pelihara.
"Di Pasaman Barat terdapat enam dokter hewan dan 16 paramedik yang siap memberikan penanganan PMK," ujarnya.
Keberadaan enam dokter hewan dan 16 paramedik tersebut menjadi bagian dari kesiapan petugas dalam menangani PMK di Pasaman Barat. Pemerintah daerah juga mengandalkan vaksinasi, pemantauan pergerakan ternak, dan laporan peternak untuk mendukung penanganan penyakit pada sapi dan kerbau.
Sumber: