Samsat Kiosk Digital Hadir di Pasaman Barat, Bayar Pajak Kendaraan Kian Mudah
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini memiliki pilihan baru untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus mengantre di loket Samsat. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat meluncurkan layanan Samsat Kiosk Digital pada Selasa untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa layanan tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara mandiri menggunakan mesin digital. Sistem ini mengadopsi mekanisme self service atau layanan mandiri yang cara penggunaannya serupa dengan mesin ATM.
"Melalui layanan Samsat Kiosk Digital, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran PKB secara mandiri tanpa harus mengantre di loket pelayanan Samsat," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar Al Amin di Simpang Empat, Selasa.
Untuk menggunakan fasilitas ini, wajib pajak cukup memasukkan data kendaraan ke mesin, melakukan verifikasi, kemudian menyelesaikan pembayaran secara digital. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan secara lebih praktis.
Al Amin mengatakan, Samsat Kiosk Digital merupakan bagian dari transformasi pelayanan perpajakan daerah berbasis digital. Ia berharap fasilitas tersebut dapat membuat proses pembayaran PKB berlangsung lebih cepat, praktis, dan efisien.
Selain menyediakan pembayaran mandiri, layanan ini juga memungkinkan bukti pembayaran pajak dikirimkan secara digital melalui email wajib pajak. Pengiriman bukti secara elektronik tersebut mendukung penerapan layanan tanpa kertas atau paperless, sekaligus membantu efisiensi administrasi.
Samsat Kiosk Digital Perluas Akses Pembayaran Pajak
Kehadiran Samsat Kiosk Digital tidak hanya bertujuan mengurangi antrean di kantor Samsat, tetapi juga memperluas akses masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Untuk tahap awal, Pasaman Barat baru memiliki satu unit mesin digital tersebut.
"Untuk Pasaman Barat saat ini baru satu alat dan nantinya ditempatkan di tempat yang layanan masyarakatnya ramai," ujar dia.
Al Amin berharap penempatan fasilitas di lokasi dengan aktivitas pelayanan masyarakat yang ramai dapat membantu wajib pajak mengakses layanan tersebut. Ia juga berharap inovasi pembayaran digital ini mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, didampingi Kepala Bapenda M. Bona Fatwa, menyambut baik peluncuran Samsat Kiosk Digital. Menurut pihak pemerintah kabupaten, kehadiran fasilitas ini dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pemkab Pasaman Barat juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk penerimaan dari PKB. Upaya tersebut menjadi bagian dari pengelolaan pendapatan daerah yang turut melibatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Realisasi PKB Pasaman Barat Capai Rp15,17 Miliar
Hingga 20 Oktober 2026, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Pasaman Barat mencapai Rp15,17 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 81,81 persen dari target penerimaan PKB sebesar Rp18,54 miliar.
Sumber: