Pengawasan SPBU Diperketat, Polda Sumbar Waspadai Penyelewengan BBM Subsidi
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Polda Sumatera Barat memperketat pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setelah mengungkap 24 kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 19–26 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diterima masyarakat yang berhak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Siswantoro mengatakan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan langsung dengan menempatkan personel khusus di SPBU serta menggelar patroli rutin.
“Kami tidak ingin lengah. Pengawasan di SPBU harus ditingkatkan dengan menempatkan personel khusus dan menggelar patroli rutin,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol. Siswantoro di Padang, Selasa.
Siswantoro menjelaskan, Polda Sumbar bersama jajaran kepolisian resor di sejumlah kabupaten dan kota menangani 24 kasus tersebut selama periode 19–26 Oktober 2026. Dari keseluruhan perkara dugaan penyelewengan BBM bersubsidi itu, polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasil penanganan perkara menunjukkan adanya pola penyelewengan berupa pembelian BBM bersubsidi di SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Praktik tersebut menjadi salah satu sasaran pengawasan kepolisian agar BBM bersubsidi tidak beralih ke perdagangan ilegal.
“Dengan pola itu, penempatan polisi di SPBU untuk pengawasan langsung perlu dilakukan sehingga BBM bersubsidi bisa dilindungi secara maksimal,” ujarnya.
Polda Sumbar Petakan SPBU Rawan Penyelewengan BBM
Untuk mencegah terulangnya praktik serupa, Siswantoro berharap kehadiran personel kepolisian di SPBU dapat mempersempit ruang gerak pelaku. Pengawasan langsung juga diharapkan bisa mencegah pelaku mendapatkan BBM bersubsidi untuk diperdagangkan secara ilegal.
Ia meminta seluruh polres dan polresta di Sumatera Barat segera memetakan SPBU yang rawan menjadi lokasi penyelewengan BBM bersubsidi. Pemetaan tersebut diperlukan untuk membantu kepolisian menentukan lokasi yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.
Selain memperkuat pengawasan di lapangan, Polda Sumbar akan berkoordinasi dengan Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta otoritas terkait lainnya. Koordinasi itu bertujuan memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
Siswantoro menegaskan bahwa BBM bersubsidi harus terlindungi dari praktik curang karena pemerintah menyediakan subsidi tersebut bagi masyarakat yang berhak melalui anggaran negara. Karena itu, penyalurannya perlu dijaga agar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
25 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi Diproses Hukum
Polda Sumbar menegaskan bahwa penanganan kasus penyelewengan BBM bersubsidi tidak berhenti pada pengungkapan perkara. Kepolisian juga meningkatkan pengawasan SPBU untuk mencegah penyalahgunaan distribusi dan memastikan subsidi pemerintah sampai kepada penerima yang berhak.
Menurut Siswantoro, distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran agar manfaat bantuan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang memenuhi ketentuan. Pengawasan terhadap SPBU menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi.
Sumber: