Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Pelanggaran Lawan Arus Jadi Sasaran

Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Pelanggaran Lawan Arus Jadi Sasaran

Polda Sumbar gelar Operasi Patuh Singgalang 2026 selama 14 hari. Pelanggaran lawan arus dan kedisiplinan lalu lintas jadi sasaran penindakan ETLE.-Dok. Istimewa-

SUMBAR.DISWAY.ID -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat mulai menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang melawan arus.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Ia menegaskan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan peran seluruh pengguna jalan. Karena itu, kesadaran dan kepatuhan pengendara menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

BACA JUGA:Pemulung di Pariaman Terima Bantuan Becak Motor dari Pemko dan BAZNAS

Operasi Patuh Singgalang 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas adalah melawan arus. Perilaku tersebut kerap dilakukan pengendara untuk mempersingkat perjalanan atau menghindari kemacetan, tetapi dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga menyasar berbagai pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Kukuh mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Dengan demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:Gubernur Sumbar: Kemakmuran Masjid Harus Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

Dalam penegakan hukum, kepolisian mengutamakan teguran simpatik dan penggunaan *Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE), yakni sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik. Sistem tersebut diharapkan mendukung penegakan hukum yang lebih terukur dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan marka jalan serta menghindari manuver berbahaya selama berkendara. Pengendara diharapkan menjadikan keselamatan sebagai prioritas untuk melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, Polda Sumatera Barat berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih tertib, aman,dan berkeselamatan.

Sumber: