SUMBAR, DISWAY.ID -- Gerak cepat Satreskrim Polres Pesisir Selatan membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Nagari Salido berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, Kamis (26/2/2026) dini hari, di Kota Padang.
Pelaku berinisial FH (25), yang diketahui merupakan seorang mahasiswa asal Kota Padang, ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang di kediamannya di Jalan Seberang Padang Selatan III, Kecamatan Padang Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, tersangka diduga melakukan aksi curas di samping SMA Negeri 1 Painan, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:Buka Bersama Penuh Makna, AQUA Bantu Ponpes Haroqatul Qur’an Padang Bangkit Pasca Bencana
Dalam aksinya, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban sebelum merampas sepeda motor milik korban.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Berbekal informasi dan bukti permulaan yang cukup, petugas menelusuri keberadaan pelaku hingga ke Kota Padang.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
BACA JUGA:BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam abu-abu dengan nomor polisi BH 6117 XG yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan di Painan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah lain.