Kegiatan tersebut diisi dengan penampilan sejumlah artis, pertunjukan seni dan budaya, serta penampilan dari siswa-siswi tingkat SD dan SMP yang turut memeriahkan suasana libur Lebaran di kawasan wisata tersebut.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang tarif masuk Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, tarif tiket ditetapkan sebesar Rp5.000 untuk anak-anak dan Rp10.000 untuk orang dewasa.
Pengunjung yang telah membeli tiket diimbau untuk tetap memegang karcis masing-masing sebagai bukti pembayaran retribusi saat memasuki kawasan wisata maupun apabila dilakukan pemeriksaan oleh petugas di lapangan.
BACA JUGA:Spesifikasi RedMagic Astra 2 : Usung Layar 200Hz dan Snapdragon Terbaru
Dengan tingginya jumlah kunjungan selama libur Lebaran tahun ini, Ronald optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sebesar Rp450 juta dapat tercapai.