SUMBAR.DISWAY.ID - Tim Spider dari Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) di kawasan Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Rico Putra Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Pelaku saat itu berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BA 1893 YF, yang sedang terparkir di pinggir jalan kawasan Jorong Lubuk Selasih.
“Saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka kami juga melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibungkus lagi dengan sebuah plastik hitam yang disimpan di dalam kaos kaki sebelah kanan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang milik tersangka dan dibawah penguasaan tersangka.” Ujar Iptu Rico.
“Kami juga mengamankan satu unit Handphone Merek Realme berwarna biru yang diduga dipergunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi barang bukti tersebut,” jelasnya.
Setelah semua barang bukti diamankan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Solok guna melakukan penyidikan lebih lanjut