Andre Rosiade Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Andre Rosiade Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim--istimewa

SUMBARDISWAY.ID  - Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mendukung langkah Presiden Indonesia Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim. 

Langkah ini untuk membuat pengadilan lebih baik dan integritas para hakim benar-benar terjaga dari godaan berat dalam pekerjaan penegakan hukum. 

“Beberapa waktu lalu kita mendengar keluhan para hakim kepada Presiden yang menyatakan sudah sangat lama tidak ada kenaikan gaji. Kami yakin, Presiden juga mendengarkan keluh kesah dan masukan para hakim, utamanya yang di pelosok. Seperti masalah fasilitas kesehatan yang jauh, tunjangan dan gaji yang tidak naik selama 12 tahun, hingga faktor keamanan,” kata Andre yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini.

Andre meneruskan jika gaji hakim diatur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 mengnai Keuangan an Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung (MA). 

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Termasuk gaji para hakim yang segera naik atau menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini,” kata Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre Rosiade menjelaskna jika kenaikan gaji hakim di Indonesai sangat logis sehingga diharapkan para hakim dapat menjaga integritas dan mencegah korupsi. Karena mereka adalah penegak hukum yang memiliki kewenangan besar dalam memutus nasib orang.

“Mungkin saja gaji yang rendah berisiko membuat mereka rentan terhadap suap dan gratifikasi. Kenaikan gaji bertujuan memperkuat integritas, mengurangi ketergantungan pada sumber penghasilan tidak sah, dan meminimalkan godaan untuk melakukan tindak pidana korupsi,” kata Andre Rosiade.

Andre mengatakan, kenaikan gaji hakim bukan hanya soal masalah keuangan semata, tetapi merupakan cara memperkuat kualitas, integritas, dan efektivitas lembaga peradilan dalam jangka panjang. 

“Sangat penting meningkatkan wibawa lembaga peradilan yang sering disebut ‘wakil Tuhan’ ini. Gaji yang layak mencerminkan penghargaan negara terhadap peran sakral kehakiman sebagai salah satu pilar demokrasi. Semoga bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo menyatakan bahwa gaji para hakim akan naik secara bervariasi sesuai dengan golongannya. “Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan,” kata Prabowo di acara pengukuhan calon hakim, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menegaskan, keputusannya menaikkan gaji hakim bukan untuk memanjakan, tetapi untuk menciptakan sistem hukum yang berkeadilan. Menurut Prabowo, lebih baik menggunakan anggaran untuk menaikkan gaji hakim daripada habis dicuri oleh maling negara.

“Itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan,” kata Prabowo.

 

Sumber: