Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sumbar Bebas Intervensi, Ini Penjelasan Disdik

Penerimaan Siswa Baru 2025 di Sumbar Bebas Intervensi, Ini Penjelasan Disdik--Pemprov sumbar
SUMBAR,DISWAY.ID- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Barlius, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online tingkat SMA/SMK di Sumbar tahun 2025, berjalan lancar hingga hari kedelapan. Menurutnya, proses penerimaan yang berlangsung sejak pertengahan Juni ini mendapat respons positif dari masyarakat dan dipastikan bebas dari intervensi pihak manapun.
Barlius juga menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan non-diskriminasi. Seluruh proses dilakukan secara daring dan terbuka, sesuai dengan ketentuan Peraturan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Perdikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 serta Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditandatangani Gubernur Sumatera Barat.
“Alhamdulillah hingga hari kedelapan SPMB berjalan lancar. Sistem tidak mengalami gangguan dan masyarakat mengikuti prosesnya dengan tertib. Mereka yang tidak lolos pada satu jalur, langsung mencoba jalur lain sesuai aturan,” ujar Barlius, dalam siaran persnya, Selasa (01/07/225).
Disampaikan Barlius, sejauh ini SPMB telah menyelesaikan tahap pendaftaran untuk jalur mutasi tugas orang tua dan jalur afirmasi. Kuota jalur mutasi maksimal 5 persen dari daya tampung masing-masing sekolah, sementara jalur afirmasi dialokasikan untuk keluarga miskin dan siswa berkebutuhan khusus dengan kuota 30 persen.
Meski terdapat kelebihan pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu, seperti di SMA 1 Padang, proses seleksi tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Calon siswa yang tidak tertampung melalui jalur mutasi maupun afirmasi tetap memiliki kesempatan pada jalur domisili.
“Yang membanggakan, masyarakat semakin taat aturan. Sosialisasi masif yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Diskominfotik Sumbar sejak awal terbukti efektif membangun pemahaman publik tentang pentingnya sistem penerimaan yang adil dan transparan,” jelas Barlius.
Ia menambahkan, sistem tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu terdapat kelonggaran dalam pengelolaan kuota siswa karena data dapodik ditutup pada akhir Agustus, maka pada tahun ini dapodik dikunci satu bulan sebelum SPMB dimulai. Artinya, jumlah siswa yang bisa diterima sepenuhnya mengacu pada kuota awal yang sudah didaftarkan dan diumumkan.
“Dengan sistem baru ini, tidak ada ruang untuk menambah rombongan belajar atau menyembunyikan kursi. Semua terdata dan termonitor secara nasional oleh 17 kementerian dan lembaga. Bila ada tambahan di luar sistem, maka tidak bisa dimasukkan ke dapodik dan siswa bersangkutan tidak akan tercatat,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh data kuota dan hasil seleksi ditampilkan secara terbuka kepada publik. Setiap upaya untuk menyembunyikan kursi atau mengutak-atik sistem online bisa berimplikasi hukum dan melanggar prinsip tata kelola yang bersih.
“Tidak ada lagi ruang untuk intervensi atau titipan. Semua murni sesuai aturan. Kita ingin memastikan anak-anak diterima di sekolah berdasarkan hak dan prestasi mereka, bukan karena kedekatan atau tekanan pihak manapun,” tutup Barlius.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB, demi menciptakan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas di seluruh daerah.
Sumber: