Pemprov Sumbar Perkuat Satgas Penanganan Anjal dan Gepeng dengan Dukungan Lintas Instansi

Pemprov Sumbar Perkuat Satgas Penanganan Anjal dan Gepeng dengan Dukungan Lintas Instansi--Pemprov sumbar
SUMBAR,DISWAY.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen untuk terus berupaya menangani masalah gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan (anjal) di wilayahnya. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi lanjutan untuk mematangkan jadwal Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan Provinsi Sumatera Barat, di Aula Dinas Sosial Sumbar, Selasa (01/07/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan yang sebelumnya diadakan pada 9 Mei 2025.
Kehadiran seluruh pihak terkait dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemprov Sumbar dalam membangun sinergi. Tampak hadir sejumlah instansi terkait diantaranya, dinas Sosial kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, perwakilan dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Kominfotik Sumbar, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga instansi vertikal lainnya.
Kehadiran lintas sektor ini sangat krusial untuk memastikan penanganan anjal dan gepeng dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek sosial, keamanan, edukasi, hingga pemberdayaan.
Pembentukan Satgas ini sendiri telah diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2025. Dengan adanya Satgas ini, Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten dan kota berkomitmen untuk melakukan upaya terpadu dalam menertibkan dan memberikan penanganan yang komprehensif bagi anjal dan gepeng.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, dalam beberapa kesempatan, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mengatasi masalah sosial ini. Diharapkan, dengan penetapan jadwal turun ke lapangan, Satgas dapat segera bekerja secara efektif untuk mengurangi jumlah anjal dan gepeng serta memberikan solusi jangka panjang bagi mereka.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumbar dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan memberikan kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warganya, terutama kelompok rentan seperti anjal dan gepeng.
Sumber: