Syarat Wajib Tukar Uang Baru 2026: Bank Indonesia Tegaskan Nasabah Harus Daftar di PINTAR BI
--
SUMBAR,DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) kembali memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang kartal baru menjelang momen Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Bagi Anda yang berencana membagikan angpao Lebaran, memahami cara pesan penukaran uang baru 2026 melalui platform PINTAR BI menjadi langkah yang sangat krusial.
Pemerintah secara resmi telah membuka keran pemesanan untuk wilayah Pulau Jawa sejak 24 Februari 2026. Sementara itu, bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, layanan pemesanan daring mulai beroperasi pada 27 Februari 2026. Langkah ini bertujuan untuk memecah kepadatan antrean dan memastikan distribusi uang layak edar menjangkau seluruh pelosok negeri secara merata.
Berdasarkan rilis resmi Bank Indonesia, periode penukaran fisik uang baru akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 14 Maret 2026. Namun, masyarakat perlu mencatat bahwa tanggal layanan spesifik dapat bervariasi di setiap daerah. Hal ini bergantung pada kebijakan kantor perwakilan BI setempat serta jadwal operasional bank penunjuk.
Bank Indonesia telah menyiapkan ratusan titik layanan yang mencakup kantor perbankan umum serta armada kas keliling yang akan menyisir lokasi strategis seperti pasar, stasiun, hingga pusat keramaian. Untuk mengetahui daftar bank dan titik layanan resmi secara akurat, Anda dapat memantau situs web serta akun media sosial resmi Bank Indonesia di masing-masing provinsi.
Satu hal yang wajib menjadi perhatian adalah kewajiban melakukan pemesanan secara online. Tanpa bukti pemesanan dari laman PINTAR BI, petugas di lokasi penukaran berhak menolak transaksi Anda. Berikut adalah langkah-langkah sistematis untuk memesan uang baru 2026:
Akses Situs Resmi: Gunakan peramban di ponsel atau PC untuk masuk ke laman https://pintar.bi.go.id.
Masuk Ruang Tunggu: Mengingat tingginya antusiasme, Anda mungkin akan masuk ke waiting room digital. Tunggu hingga giliran Anda tiba sesuai waktu yang tertera pada layar.
Pilih Menu Layanan: Setelah berada di halaman utama, klik menu bertajuk “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
Filter Wilayah: Pilih provinsi domisili Anda saat ini, lalu klik tombol “Lihat Lokasi”.
Cek Ketersediaan Kuota: Sistem akan menampilkan daftar lokasi, jadwal, serta sisa kuota yang tersedia secara real-time. Jika kuota sudah penuh, Anda harus mencari lokasi atau tanggal lain.
Lengkapi Identitas: Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon aktif, serta alamat email, lalu klik “Lanjutkan”.
Input Nominal Pecahan: Pilih jenis pecahan (seperti Rp2.000, Rp5.000, hingga Rp20.000) dan jumlah lembar sesuai kebutuhan Anda.
Konfirmasi Pesanan: Masukkan kode captcha, centang kolom pernyataan, dan klik tombol “Pesan”.
Setelah proses berhasil, sistem akan menerbitkan bukti pemesanan yang memuat QR Code unik. Bukti ini berisi detail jadwal, lokasi, serta rincian nominal yang akan Anda terima. Anda dapat menyimpan file tersebut dalam format digital, melakukan tangkapan layar (screenshot), atau mencetaknya untuk dibawa ke lokasi penukaran sesuai jadwal. Pastikan Anda membawa KTP asli sebagai syarat verifikasi akhir di hadapan petugas.
Sumber: