Pemko Padang Sosialisasikan Pemilihan Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia Masjid

Pemko Padang Sosialisasikan Pemilihan Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia Masjid

Pemko Padang Sosialisasikan Pemilihan Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia Masjid--

SUMBAR,DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pertanian Kota Padang mulai menggelar sosialisasi terkait pemilihan hewan ternak yang sehat dan memenuhi syarat untuk kurban. Kegiatan ini ditujukan kepada sekitar 140 panitia kurban dari masjid dan mushalla yang tersebar di lima kecamatan, yakni Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Pauh, dan Lubuk Kilangan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para panitia mengenai kriteria hewan ternak yang layak dijadikan hewan kurban, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat.

Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Yoice Yuliani, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak pekan ini dengan menyasar masjid dan mushalla di berbagai wilayah.

Setelah tahap sosialisasi, pihaknya akan melanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai 4 Mei 2026. Pemeriksaan ini akan dilakukan di 64 kandang penampungan yang tersebar di Kota Padang.

BACA JUGA:BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BACA JUGA:Pemerintah Percepat Pemulihan Lahan Terdampak Bencana dan Antisipasi Kekeringan Melalui Gerakan Tanam Serempak

Selain itu, dinas juga telah memetakan lokasi-lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Tim Kesehatan Hewan nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi hewan, sekaligus mengecek apakah terdapat penjual lama yang kembali beroperasi atau muncul penjual baru.

Tim ini terdiri dari tenaga medik veteriner, termasuk dokter hewan, yang akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kurban akan diberikan penanda khusus berupa label berwarna putih dengan logo Pemko Padang dan tulisan “Sehat dan Layak Kurban”.

Label tersebut menjadi tanda bahwa hewan tersebut aman untuk disembelih pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.

Sumber: