Percepat Layanan Darurat, Sumbar Targetkan Integrasi Call 112 hingga Nasional
--
SUMBAR,DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong percepatan aktivasi layanan darurat Call Center 112 di seluruh kabupaten dan kota. Upaya ini bertujuan menghadirkan sistem layanan terpadu yang cepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat saat menghadapi situasi darurat.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion bertajuk penguatan smart city yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar pada akhir April 2026. Melalui forum ini, pemerintah daerah bersama berbagai pihak menyusun strategi untuk mengintegrasikan layanan kedaruratan secara menyeluruh.
Pemprov Sumbar menargetkan terwujudnya integrasi satu data kedaruratan serta sistem peringatan dini yang terhubung hingga tingkat nasional. Inisiatif ini menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu daerah pelopor dalam pengembangan layanan darurat lintas wilayah yang terkoordinasi.
Layanan 112 dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan saat terjadi kondisi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, maupun bencana alam. Sistem ini menghubungkan berbagai instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
BACA JUGA:Kemkomdigi: TikTok Patuhi Batas Usia, Jutaan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan
BACA JUGA:Pemko Padang Sosialisasikan Pemilihan Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia Masjid
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa pemerintah dituntut mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, responsif, dan terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, kecepatan respons menjadi faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyebutkan bahwa kehadiran layanan darurat 112 merupakan bentuk nyata peran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi mendesak yang membutuhkan penanganan segera.
Sementara itu, Kepala Bidang Siber dan Sandi Diskominfotik Sumbar, Ronny, menyampaikan bahwa layanan 112 menjadi elemen penting dalam sistem respons kedaruratan yang terintegrasi dan perlu terus diperkuat.
Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta mitra teknologi dari sektor swasta untuk mendukung percepatan implementasi layanan tersebut.
Dengan penguatan Call Center 112, Pemprov Sumbar berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi risiko, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bantuan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Sumber: