DAU Padang Pariaman Diusulkan Naik demi Percepat Pemulihan Pascabencana dan Infrastruktur
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, tengah mengambil langkah strategis guna mempercepat pemulihan wilayahnya setelah hantaman bencana alam.
Pihak pemerintah daerah resmi mengajukan permohonan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah pusat. Suntikan dana segar ini sangat krusial untuk mendukung perbaikan infrastruktur dasar serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat.
Langkah jemput bola ini menjadi prioritas utama demi menggerakkan kembali roda perekonomian dan sosial warga. Keterbatasan anggaran daerah membuat Pemkab Padang Pariaman harus bergerak aktif mencari celah pendanaan di tingkat pusat.
Alasan Utama Pemkab Padang Pariaman Mengincar Kenaikan Dana Transfer Pusat
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa wilayahnya saat ini membutuhkan sokongan anggaran yang signifikan untuk menata ulang fasilitas yang rusak.
"Padang Pariaman saat ini sedang berjuang mempercepat proses pemulihan dan pembangunan pascabencana. Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Karena itu, kami berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui peningkatan alokasi DAU," ujar John Kenedy Azis saat memberikan keterangan di Parik Malintang, Sumbar, Kamis.
John Kenedy Azis mengakui bahwa jajarannya terus berupaya keras untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia tidak menampik bahwa dana transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi instrumen paling vital guna memenuhi kebutuhan pembangunan skala besar di daerah tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Padang Pariaman langsung menemui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, di Jakarta pada Senin (22/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, bupati membeberkan indikator kuat yang mendasari usulan kenaikan dana bantuan pusat ini. Menurutnya, kebutuhan fiskal daerah meningkat bukan hanya karena dampak bencana, melainkan juga akibat pergeseran jumlah penduduk serta pertumbuhan angka peserta didik baru.
Pihak pemkab menilai pembaruan data secara berkala sangat krusial agar formula pembagian dana dari pusat benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan.
"Kami ingin memastikan bahwa data-data yang menjadi dasar perhitungan transfer ke daerah benar-benar menggambarkan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan begitu, kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah," kata John Kenedy Azis menambahkan.
Merespons ajuan tersebut, Askolani memberikan sinyal positif bagi Padang Pariaman. Kementerian Keuangan membuka peluang lebar untuk mengerek alokasi dana transfer, asalkan pemerintah daerah mampu menyajikan data yang valid, akurat, serta mutakhir yang sesuai dengan indikator penghitungan DAU nasional.
Batas Waktu Pembaruan Data dan Kondisi Riil Anggaran APBD 2026
Kondisi keuangan Padang Pariaman saat ini memang sedang mengalami tekanan. Penjabat Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengungkapkan bahwa struktur APBD 2026 milik pemkab saat ini hanya menyentuh angka Rp1,36 triliun. Angka ini merosot akibat adanya tren penurunan nilai dana transfer dari pusat sejak tahun 2025 hingga tahun ini.
Menurut Hendra, kapasitas fiskal daerah ini idealnya berada di angka Rp1,6 triliun, setara dengan anggaran yang diterima oleh Kabupaten Pesisir Selatan. Guna mengejar ketertinggalan alokasi dana tersebut, pemerintah pusat meminta Pemkab Padang Pariaman untuk segera memutakhirkan profil data daerah. Jajaran pemkab pun harus berkoordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Kementerian Dalam Negeri RI.
"Padang Pariaman diberi waktu sampai akhir bulan Juni ini," ucap Hendra Aswara menegaskan tenggat waktu yang sempit untuk proses validasi data tersebut.
Sebagai rincian sirkulasi anggaran, total pendapatan dari transfer pemerintah pusat untuk Padang Pariaman pada tahun 2026 ini mencapai Rp1 triliun. Angka transfer tersebut bersumber dari pos dana desa sebesar Rp88,7 miliar, dana bagi hasil senilai Rp5,2 miliar, kucuran DAU murni sebesar Rp739 million, serta dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp246,7 miliar. Sementara itu, untuk pos insentif fiskal, daerah ini mencatatkan angka Rp0 pada tahun anggaran berjalan.
Sumber: