Pemko Padang Benahi Basement Pasar Raya, Siapkan Tempat untuk 300 Pedagang
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Penataan Pasar Raya Padang terus berjalan melalui perbaikan fasilitas perdagangan dan penyiapan lokasi berjualan bagi pedagang yang selama ini menggunakan fasilitas umum. Pada 21 Oktober 2026, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Dinas PUPR, Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan pembenahan sarana dan prasarana pasar tersebut sebagai bagian dari Program Padang Rancak.
Program ini mencakup aktivasi revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman. Pemko Padang mengarahkan penataan pada basement Blok 2 dan Blok 3 agar pedagang kaki lima (PKL) serta pedagang subuh yang sebelumnya berjualan di fasilitas umum dapat menempati lokasi yang telah disiapkan.
Pemerintah daerah juga melakukan pendataan dan verifikasi pedagang bersama ketua kelompok masing-masing. Selanjutnya, penempatan pedagang akan menggunakan mekanisme loting atau pengundian agar proses pembagian tempat berlangsung secara transparan dan adil.
Basement Blok 2 dan 3 Disiapkan untuk Menampung Pedagang
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa perbaikan fisik basement Blok 3 telah selesai. Area tersebut kini memiliki sejumlah fasilitas penunjang untuk mendukung kenyamanan pedagang dan pengunjung, mulai dari drainase yang diperbaiki hingga sirkulasi udara yang baik.
Pengelola juga melengkapi basement Blok 3 dengan kamera CCTV serta petugas keamanan dan kebersihan yang bersiaga. Fasilitas tersebut memiliki daya tampung hingga 300 pedagang, terdiri atas 275 meja batu dan 25 kios.
Fizlan mengatakan penataan ini merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk mengaktifkan kembali kawasan perdagangan melalui pembenahan pasar utama dan pasar satelit.
“Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas Perdagangan, sudah melakukan penataan dan perbaikan sarana dan prasarana Pasar Raya bersama Dinas PUPR Kota Padang. Hal ini tertuang dalam program Pemerintah Kota Padang, khususnya Program Padang Rancak dengan aktivasi revitalisasi Pasar Raya dan pasar satelit,” ujar Fizlan Setiawan.
Sementara itu, Pemko Padang menyiapkan basement Blok 2 secara khusus bagi pedagang sandang pangan, pedagang di Gang Mimo, dan pedagang di Gang Rajawali. Pemerintah membagi area tersebut ke dalam sejumlah zonasi, meliputi pangan, non-pangan, pakaian, hingga kuliner, sesuai standar SNI.
Pembagian zonasi bertujuan menata aktivitas perdagangan agar lebih teratur dan sesuai dengan peruntukan ruang. Dengan penyiapan lokasi di basement, pemerintah berharap para pedagang dapat menjalankan usaha di tempat yang disediakan tanpa mengganggu akses masyarakat.
Pemko Padang Tertibkan Fasilitas Umum dan Ajak Warga Kembali ke Pasar Raya
Selain memperbaiki fasilitas pasar, Pemko Padang menegaskan bahwa jalan umum, trotoar, dan drainase harus kembali berfungsi untuk kepentingan publik. Karena itu, pemerintah tidak lagi mengizinkan pedagang berjualan di fasilitas umum yang seharusnya digunakan masyarakat.
Pemko Padang juga akan mencabut hak pemanfaatan tempat bagi pemilik lama yang selama bertahun-tahun tidak aktif, sesuai aturan yang berlaku. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan agar ruang perdagangan dapat digunakan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui Program Padang Rancak, pemerintah kota berupaya membenahi kondisi pasar sekaligus mengatur penempatan pedagang secara lebih terstruktur. Perbaikan sarana, penyediaan tempat berjualan, dan penertiban fasilitas umum menjadi rangkaian upaya untuk menciptakan kawasan pasar yang bersih, nyaman, dan tertata.
Di akhir penjelasannya, Fizlan mengajak masyarakat untuk kembali mengunjungi Pasar Raya Padang dan melakukan transaksi perdagangan di pusat aktivitas ekonomi tersebut.
“Kami menghimbau kepada warga Kota Padang dan masyarakat kita agar dapat berkunjung serta bertransaksi perdagangan di Pasar Raya,” pungkasnya.
Sumber: