Wabup Risnaldi Pimpin Langsung Razia Hiburan Malam, 8 Pemandu Karaoke Beserta Miras Diamankan

Rabu 25-02-2026,10:00 WIB
Reporter : Afrizal
Editor : Dimas Chandra Permana

SUMBAR, DISWAY.ID -- Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim memimpin langsung penertiban tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah di Nagari Lunang Dua, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Penertiban dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pesisir Selatan, sesaat setelah rangkaian kegiatan Safari Ramadan di wilayah tersebut. 

Razia menyasar tempat hiburan malam milik seorang warga berinisial B yang dilaporkan masih beroperasi.

BACA JUGA:Wabup Risnaldi Safari Ramadan Perdana, Bawa Bantuan dan Pesan Pembangunan

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan aktivitas karaoke yang masih berlangsung. 

Di dalam room karaoke, tamu dan pemandu karaoke terlihat sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras. 

Petugas kemudian mengamankan delapan orang perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC, serta pemilik tempat hiburan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol dan tuak yang ditemukan di lokasi. 

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Nagari Campago: Pemprov Sumbar Perkuat Sinergi Pembangunan Berlandaskan Adat dan Agama

Selanjutnya, seluruh pemandu karaoke, pemilik karaoke, serta barang bukti diamankan ke Kantor Satpol PP Pesisir Selatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menegaskan bahwa dirinya sengaja turun langsung memimpin penertiban karena persoalan tersebut telah berlangsung lama dan menjadi perhatian masyarakat.

“Saya langsung turun di sini. Ini sudah lama begini, begini informasinya, dan ini harus kita selesaikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan penegakan hukum maupun pembinaan.

BACA JUGA:Wujudkan Hunian Layak, Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan RTLH Rp25 Juta untuk Warga Paninggahan

“Kalau seandainya nanti persoalannya ada tindak pidananya, kita selesaikan secara hukum. Kalau sifatnya masih pembinaan, nanti kita lakukan pembinaan, apalagi ini bulan Ramadan,” ujarnya.

Kategori :