Sejumlah rekomendasi juga mencakup penguatan Forum Anak, penyediaan layanan pengaduan dan pendampingan, serta perhatian terhadap anak penyandang disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu. Pelibatan Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan berbagai unsur masyarakat dalam pembinaan anak berbasis adat dan budaya Minangkabau turut menjadi perhatian.
Dengan persetujuan kedua Ranperda tersebut dan penetapan Propemperda 2027, Pemerintah Kota Padang Panjang diharapkan dapat memperkuat landasan kebijakan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.