Akreditasi A: min 3,00 (Saintek), min 3,50 (Sosial)
Akreditasi B: min 3,25 (Saintek), min 3,60 (Sosial)
2. Beasiswa Prestasi Non-Akademik
Syaratnya:
SPTJM bermaterai Rp10.000 dari pimpinan perguruan tinggi.
Fotokopi piagam, sertifikat, atau SK pemenang lomba (yang sudah dilegalisir).
Surat keterangan dari pimpinan kampus yang menyatakan bahwa mahasiswa merupakan pemenang lomba tingkat nasional/internasional.
Fotokopi rekening Bank Nagari aktif atas nama pribadi.
Mahasiswa yang memenuhi kriteria di atas disarankan segera melengkapi dokumen dan mendaftar sesuai kategori yang dimiliki. Program ini merupakan wujud dukungan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi warganya.