TKD Berkurang Rp533 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai Sumbar Bakal Dipangkas

Kamis 02-10-2025,10:00 WIB
Reporter : Afrizal Banda Sapuluah
Editor : Tri Broto

Ia mengingatkan, Pemprov Sumbar pernah mengalami pagu anggara minus dan admistrasi tidak selesai sampai memasuki tahun anggaran baru akibat pembayaran tetap dilakukan sesuai DPA awal sementara anggaran sudah berubah.

 “OPD itu akhirnya tidak bisa mencairkan uang persediaan, program pun terhenti. Jadi mohon jadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Lebih jauh, Arry menambahkan bahwa sebagian besar anggaran OPD kini hanya tersisa untuk belanja rutin wajib seperti gaji, TPP, dan biaya operasional. Karena itu, ia membuka peluang adanya efisiensi besar-besaran, termasuk opsi penggabungan OPD.

“Kalau biro rasanya tidak digabung, tapi OPD bisa saja digabung dalam rangka efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.

Kategori :