Kedapatan Simpan 48 Paket Sabu, Pelajar Ini di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.-Ist-
SUMBAR, DISWAY.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pelajar berinisial LMP (23), Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Galaxy AI Makin Canggih, Samsung Integrasikan Perplexity di Level Sistem
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih," kata dia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan LMP saat sedang mengendarai sepeda motor miliknya di kawasan tersebut.
Polisi kemudian menghadirkan saksi-saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan.
BACA JUGA:Cara Membuat Kolak Ubi yang Manis, Gurih, dan Lembut
Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sedang dan 47 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android merk Oppo warna gold dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi BA 3101 GX.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Sumber: