Fraksi DPRD Soroti Implementasi Ranperda Kota Layak Anak di Padang Panjang
Fraksi DPRD Soroti Implementasi Ranperda Kota Layak Anak di Padang Panjang.-Istimewa-
SUMBAR.DISWAY.ID -- Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA). Namun, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif dan benar-benar menyentuh kebutuhan anak di tengah masyarakat.
Pandangan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda KLA di ruang sidang DPRD Kota Padang Panjang, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, serta dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA:60 Siswa Padang Raih Beasiswa Kuliah ke China, Program Pendidikan Global Mulai Direalisasikan
Dalam pemandangan umum fraksi, sejumlah catatan disampaikan terkait perlindungan anak, mulai dari penguatan pencegahan kekerasan dan perundungan, penyediaan fasilitas publik ramah anak, hingga dukungan anggaran agar program dapat berjalan optimal.
Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar anak, seperti hak identitas, akses informasi, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah menilai ranperda tersebut harus mampu menjadi payung hukum dalam melindungi anak dari eksploitasi, diskriminasi, perundungan, serta dampak negatif perkembangan teknologi digital.
Fraksi Gerindra melalui Hendrico meminta pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran yang memadai agar program Kota Layak Anak dapat dijalankan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
BACA JUGA:Lomba Bertutur di Pasaman Barat Jadi Ruang Penguatan Literasi dan Pelestarian Budaya
“Terkait pendanaan, kami meminta adanya kepastian pengalokasian anggaran yang proporsional dan berkelanjutan agar program KLA dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Fraksi PAN melalui Vani Utari yang meminta perhatian lebih terhadap anak berkebutuhan khusus, anak terlantar, korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum agar memperoleh perlindungan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Fraksi PBB-PKS melalui Aditiwarman menyoroti pentingnya penguatan pengawasan anak di era digital melalui edukasi literasi digital bagi orang tua maupun pelajar.
“Kami berharap ranperda ini benar-benar melahirkan kebijakan yang berpihak kepada anak dan menjadi instrumen perlindungan generasi masa depan Kota Padang Panjang,” katanya.
Ranperda Kota Layak Anak sebelumnya diajukan pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Kota Padang Panjang.
Sumber: