Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat dan Wakaf di Sumbar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Tanah Ulayat dan Wakaf di Sumbar--@nusronwahid
SUMBAR.DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 11 sertifikat tanah ulayat dan tanah wakaf dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, pada Senin 28 April 2025.
Penyerahan tersebut mencakup satu sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, turut diberikan lima sertifikat hak pakai di atas tanah HPL kepada pihak perorangan.
Nusron menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah ulayat. Ia juga menambahkan, pada tahun 2024, pemerintah telah menerbitkan empat sertifikat tanah ulayat lainnya, sehingga total sudah ada 10 bidang tanah ulayat di Sumatera Barat yang telah disertifikatkan.
Rinciannya, seluruh sertifikat itu berupa Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari, dengan total luas mencapai sekitar 245 hektare. Lokasi tanah ulayat tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain tiga bidang di Nagari Sungai Sungayang dan Nagari Tanjung Bonai, Kabupaten Tanah Datar; dua bidang di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang; satu di Nagari Sungai Kumayang, Kabupaten Limapuluh Kota; serta satu di Nagari V Koto Air Pampan, Kota Pariaman.
"Kita mendorong agar proses sertifikasi tanah ulayat di Sumbar bisa dipercepat," katanya.
Lanjutnya, sertifikat tanah ulayat memberikan keamana bagi masyarakat adat pemilik lahan dengan begitu subjek dan objek dari tanah ulayat itu menjadi jelas dan diakui secara hukum.
Kemudian pemetaan, batas dan luas lahan juga jelas sehingga pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak bisa mengambil alih secara sewenang-wenang.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, sertifikasi tanah ulayat itu adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat adat.
"Presiden Prabowo Subianto sangat menghargai masyarakat adat. Program ini adalah salah satu bentuk penghargaan dengan memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah ulayat," katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan dukungan terhadap program sertifikasi tanah ulayat tersebut.
Menurutnya, dengan adanya kepastian hukum terkait tanah ulayat itu, masyarakat adat akan lebih terlindungi.
Data BPN Sumbar terdapat 426 bidang tanah ulayat di provinsi itu tersebar pada 19 kabupaten dan kota. Ditargetkan pada 2025, seluruh tanah ulayat itu sudah tersertifikasi.
Sumber: