Bawaslu Sumbar Awasi Penanganan 10 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Pasaman

Bawaslu Sumbar Awasi Penanganan 10 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada di Pasaman

bawaslu sumbar supervisi penanganan 10 dugaan pelanggaran pilkada pasaman--facebook

SUMBAR.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan kegiatan supervisi terhadap penanganan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pasaman.

Kegiatan yang dipimpin g oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, yang didampingi tiga staf sekretariat divisinya, yakni Firmansyah, Hendi Rizal, dan Prima Nugraha, sebagai upaya evaluasi dan penguatan koordinasi antarwilayah. 

“Supervisi ini menunjukkan komitmen kami memperbaiki sistem penanganan pelanggaran,” ujar Rini Juita saat menerima tim dari Bawaslu Provinsi.

Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Pasaman telah menangani sepuluh dugaan pelanggaran, yang terdiri atas delapan laporan masyarakat dan dua temuan hasil pengawasan langsung, salah satunya ditindaklanjuti oleh Panwaslu Kecamatan Bojol.

“Semua laporan telah ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Vifner dalam keterangannya.

Ia mengungkapkan bahwa dua tren pelanggaran yang paling menonjol adalah dugaan praktik politik uang serta pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, kedua bentuk pelanggaran ini sangat berpotensi merusak keadilan dan integritas pemilu.

“Dugaan politik uang dan pelanggaran ASN harus dihentikan. Kami perkuat pengawasan,” tambahnya.

Bawaslu Sumbar, lanjut Vifner, terus meningkatkan kapasitas pengawasan di seluruh tingkatan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang di masa mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman telah menangani seluruh kasus secara prosedural, dengan mengedepankan ketepatan waktu dan ketelitian administrasi.

“Divisi kami memperkuat tugas dan fungsi penindakan pelanggaran di lapangan,” katanya.

Supervisi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapan Bawaslu Pasaman menjelang pemilu berikutnya. Melalui kolaborasi yang erat, Bawaslu optimistis pelanggaran dapat dicegah sebelum mengganggu jalannya proses demokrasi.

“Evaluasi ini menjadi pijakan penting demi pemilihan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sumber: