KPK Soroti Pengelolaan SDA dan Pemerintahan di Sumatera Barat

KPK Soroti Pengelolaan SDA dan Pemerintahan di Sumatera Barat

KPK Soroti Pengelolaan SDA dan Pemerintahan di Sumatera Barat--Kpk

SUMBAR.DISWAY.ID- Potensi kekayaan alam Sumatera Barat (Sumbar) harus dimanfaatkan sebagai sumber utama kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun jika dikelola tidak sesuai aturan, muncul potensi celah korupsi dan kerusakan lingkungan.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I mendorong perbaikan menyeluruh dan terukur dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya untuk mengoptimalkan PAD secara legal dan berkelanjutan.

Direktur Korsup Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan hal ini dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pencegahan Korupsi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5). Ia menyoroti pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan, terutama antara kepala daerah dan DPRD, sebagai kunci dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

“Pemberantasan korupsi di daerah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Diperlukan kemitraan yang kuat antara kepala daerah dan DPRD, serta optimalisasi fungsi pengawasan internal seperti Inspektorat dan APIP. KPK hadir bukan semata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai katalisator untuk memastikan kolaborasi itu berjalan harmonis demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Agung.

Agung juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen evaluasi tata kelola daerah. Delapan area rawan korupsi seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan oleh APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) menjadi fokus dalam sistem ini.

“Jadikan MCSP seperti medical check-up. Kalau delapan area itu sehat, maka tata kelola daerah pun sehat. Tapi sayangnya masih banyak kepala daerah yang belum memahami manfaat MCSP secara menyeluruh,” kata Agung.

 

Integritas Masih Jadi Pekerjaan Rumah

 

Dari 20 pemerintah daerah di Sumbar, capaian rata-rata skor MCSP tahun 2024 tercatat sebesar 85 poin, dengan Pemprov Sumbar mencatatkan skor tertinggi sebesar 92 poin. Ini menunjukkan komitmen sejumlah pemda terhadap perbaikan tata kelola.

 

Namun, hasil berbeda ditunjukkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Skor integritas Sumbar hanya 67,20 poin—lebih rendah dari rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Rinciannya, komponen internal berada di angka 70,38; eksternal 89,35; dan persepsi ahli 69,49, menunjukkan bahwa integritas birokrasi masih perlu banyak dibenahi.

 

“Korupsi bisa dikenali sejak masih dalam bentuk embrio, khususnya di tahap perencanaan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal dan peran APIP sangat penting. Sistemnya sudah ada, sekarang tinggal bagaimana kita bersama memperkuat kolaborasi lintas lembaga,” ujar Agung.

Sumber: