Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Dharmasraya

Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Dharmasraya

Polda Sumbar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu di Dharmasraya--tribratanews.sumbar.polri.go.id

SUMBAR.DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil mengagalkan peredaran Narkoba di Kab. Dharmasraya.

Polda Sumbar berhasil menangka dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana jenis Sabtu hari Senin 19 Mei 2025. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di Jorong Ranah Pulau Punjung, Kenagarian Ampek Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dua pelaku yang diamankan adalah (D) dan (DM).

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka D, yang juga merupakan Target Operasi (TO), kerap menggunakan rumahnya sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” sebut Kabid Humas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Subdit III segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Di dalam rumah, petugas mendapati kedua tersangka dan langsung mengamankan mereka.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti dua paket diduga jenis sabu, dua unit hnadphone, satu alat hisap, satu buah korek api gas. 

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar:

Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Polda Sumbar mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi penting terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” Ucap kabid Humas.

Sumber: