RSUD Padang Pariaman Luruskan Pemberitaan Dugaan Penolakan Pasien

RSUD Padang Pariaman Luruskan Pemberitaan Dugaan Penolakan Pasien--pemprovsumbar
SUMBAR,DISWAY.ID - Direktur RSUD Padang Pariaman, Syafrinawati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral di media sosial mengenai dugaan penolakan pasien persalinan.
Menurut Direktur yang akrab disapa Rina itu informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pada saat kejadian dirinya sedang cuti karena mendampingi suami yang sakit dan tidak sadarkan diri di rumah sakit. Untuk memastikan layanan tetap berjalan, ia telah melimpahkan wewenang pelayanan kepada dr. Rika, lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi apabila terjadi kendala.
Pelayanan medis tetap berjalan. Pasien diperiksa oleh dokter jaga, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pasien masih dalam tahap pembukaan awal persalinan.
Dokter jaga berusaha menghubungi dokter spesialis kandungan, namun tidak berhasil karena yang bersangkutan sedang melakukan operasi di rumah sakit swasta.
Kondisi pasien tidak gawat darurat. Informasi dari Klinik Sicincin maupun hasil pemeriksaan tidak menunjukkan kondisi darurat. Pasien baru dalam pembukaan satu dan perkiraan waktu persalinan masih sekitar lima jam.
Keputusan pasien sendiri. Karena tidak sabar menunggu dokter spesialis, keluarga pasien memilih agar dirujuk ke RS Padang Panjang yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka di Kayu Tanam. Permintaan ini dikabulkan dokter jaga.
Alasan dokter spesialis. Setelah kejadian, dokter spesialis kandungan menjelaskan bahwa ia tidak bisa mengangkat telepon karena sedang berada di ruang operasi di rumah sakit swasta.
“Pada prinsipnya pasien tetap dilayani oleh dokter jaga. Namun atas permintaan keluarga pasien sendiri, mereka minta dirujuk ke Padang Panjang, dan itu disetujui oleh dokter jaga,” tegas Syafrinawati.
Ia menambahkan, RSUD Padang Pariaman berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bahkan, melalui Klinik Amanah yang ia kelola, ia ikut mendukung program Universal Health Coverage (UHC) dengan membantu sekitar 500 jiwa masyarakat kurang mampu. Dana sekitar Rp5 juta per bulan dialokasikan untuk membiayai pelayanan tersebut.
“Kalau berbicara pelayanan, justru kami berkomitmen untuk membantu masyarakat. Mustahil bagi kami menolak pasien tanpa alasan medis, apalagi jika dalam kondisi gawat darurat,” ujarnya.
Syafrinawati berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar. “Kami mohon agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang. Mari bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan ke
Sumber: