Pantai Air Manis Ramai Saat Lebaran, Inspektorat Pastikan Nihil Pungli
Situasi pengunjung di Pantai Air Manis masa libur Lebaran semakin tinggi.-Afrizal/Disway Sumbar-
SUMBAR.DISWAY.ID -- Kawasan Pantai Air Manis Padang dipadati pengunjung selama libur Lebaran tahun ini, dengan wisatawan yang datang dari berbagai daerah.
Di tengah tingginya kunjungan tersebut, Inspektorat Kota Padang turut melakukan pengawasan dengan hadir langsung di lokasi. OPD di lingkungan Pemko Padang itu sekaligus melaksanakan sosialisasi pencegahan praktik koruptif di kawasan wisata selama masa libur.
Dalam kurun empat hari, 21 hingga 24 Maret, Inspektorat tidak menerima laporan maupun menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) atau tindakan koruptif di objek wisata tersebut.
BACA JUGA:Pasca-libur Lebaran, Pemkot Padang Panjang Tekankan Profesionalisme dan Disiplin ASN
“Alhamdulillah kami belum menemukan maupun menerima laporan terkait perilaku koruptif atau pungli, baik dari masyarakat maupun pengunjung,” ujar Auditor Muda Irban III Inspektorat Kota Padang, Syamsurizal, Rabu (25/3/2025).
Selama periode tersebut, Inspektorat tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka posko pengaduan serta memberikan sosialisasi kepada pengunjung.
Tim juga mengedukasi masyarakat agar berani melapor apabila menemukan hal mencurigakan. Laporan dapat disampaikan langsung ke posko maupun melalui kanal resmi seperti situs www.inspektorat.kotapadang.go.id atau Instagram Inspektorat Kota Padang.
Selain itu, Syamsurizal mengimbau pengunjung untuk lebih waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
“Kami menyarankan pengunjung agar mengenali petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap. Jika ada yang meminta uang tanpa identitas jelas, sebaiknya diwaspadai,” tegasnya.
Ke depan, Inspektorat akan terus berkoordinasi dengan pimpinan serta tim terkait untuk menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik korupsi di Kota Padang.
Sumber: