Candi Padang Roco, Jejak Kerajaan Malayu yang Tersembunyi di Dharmasraya
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Di kawasan Jorong Sungai Langsek, Kenagarian Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, terdapat Situs Candi Padang Roco yang menyimpan jejak keberadaan Kerajaan Malayu di wilayah tersebut.
Situs ini berada di sebuah dataran dengan ketinggian sekitar 160 meter di atas permukaan laut (mdpl), pada posisi 1 LS dan 109 44' BT. Lokasi candinya berada di sebuah pulau yang terpisahkan oleh Sungai Dareh, sementara akses menuju kawasan tersebut masih menghadapi kendala transportasi karena masyarakat hanya mengandalkan rakit untuk mobilisasi.
Dharmasraya sendiri pada masa lalu pernah menjadi pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kerajaan Malayu pada 1286 hingga 1347 M. Para sarjana sejarah dan arkeologi telah mengakui keberadaan wilayah tersebut sebagai salah satu bagian penting dalam sejarah Kerajaan Malayu.
Di Sungai Langsek, peneliti juga menemukan lapik arca Amoghapasa yang dikirim Raja Krtanegara ke Tanah Malayu. Sementara itu, Candi Padang Roco merupakan candi yang bernafaskan agama Buddha dan menjadi salah satu bukti bahwa wilayah tersebut pernah berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Keberadaan candi-candi itu berkaitan dengan kebutuhan sarana ibadah bagi raja, keluarga, dan rakyat pada masa tersebut.
Empat Candi dalam Kompleks Padang Roco
Situs Candi Padangroco memiliki empat tinggalan candi, yaitu Candi Padangroco I, II, III, dan IV. Masing-masing bangunan memiliki bentuk, ukuran, serta kondisi tinggalan yang berbeda.
Candi Padangroco I menjadi candi induk dalam kompleks tersebut. Bangunan ini memiliki ukuran 21 meter x 21 meter, dengan ketinggian struktur bata sekitar 90 sentimeter dan bagian tengah mencapai sekitar 3 meter.
Bangunan induk tersebut mempunyai tangga masuk pada keempat sisinya dengan orientasi baratdaya-timurlaut.
Berikutnya, Candi Padangroco II menggunakan konstruksi susunan bata dan memiliki denah bujur sangkar berukuran 4,40 x 4,40 meter. Tinggi bangunan yang masih tersisa sekarang mencapai 1,28 cm.
Pintu masuk sekaligus tangga sebagai arah hadap berada di sisi barat. Karena itu, bangunan Candi Padangroco II berorientasi ke baratdaya-timurlaut.
Sementara itu, Candi Padangroco III juga memiliki struktur bata dengan denah bujur sangkar yang terdiri dari tiga undakan. Undakan pertama berada paling atas dengan ukuran 2 x 2 meter.
Bagian selatan bangunan masih menyisakan struktur dengan tujuh lapis bata. Di bagian baratdaya candi terdapat sebuah kolam yang mungkin dahulu digunakan sebagai tempat mencuci kaki sebelum memasuki candi.
Adapun Candi Padangroco IV saat ini masih berupa reruntuhan bata yang berada di sudut belakang Candi Padangroco II.
Jejak Pusat Kerajaan Malayu di Dharmasraya
Kompleks Percandian Padang Roco menjadi salah satu bukti eksistensi Kerajaan Malayu yang pernah berpusat di Dharmasraya sebelum pusat kerajaan dipindahkan ke pedalaman Sumatera, yakni Saruaso di Kabupaten Tanah Datar.
Keberadaan candi yang berlatar belakang Hindu/Budha tersebut mulai mendapat perhatian melalui informasi hasil penelitian kepurbakalaan Daerah Aliran Sungai Batanghari (DAS) yang dilakukan Verkerk Pistorius pada tahun 1860-an.
Penelitian kemudian berlanjut melalui Van Stein Callenfels. Hasil penelitian tersebut menguraikan adanya temuan sisa bata di kawasan Padang Roco.
Temuan itu kemudian mendorong penelitian lanjutan oleh F.M. Schnitger pada 1935. Setelah itu, penelitian di kawasan tersebut juga dilakukan Puslitarkenas, SPSP Sumbar Riau, dan Balar Medan.
Berbagai penelitian tersebut menemukan sejumlah tinggalan di kawasan Candi Padang Roco, termasuk parit yang mengelilingi candi serta keramik dari berbagai masa. Temuan-temuan itu mengindikasikan bahwa Padang Roco diperkirakan menjadi salah satu pusat Kerajaan Melayu Dharmasraya.
Pemugaran kompleks candi kemudian dilakukan oleh Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala yang sekarang bernama BPCB Sumatera Barat. Pemugaran Kompleks Candi Padang Roco di Jorong Padang Roco, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya berlangsung mulai 1995 hingga 2005 oleh BPCB Sumatera Barat.
Sumber: