Penyesuaian berkala ini merupakan langkah implementasi formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum (bensin dan solar) yang disalurkan melalui SPBU.
Pertamina secara rutin mengevaluasi harga pasar dunia serta nilai tukar rupiah untuk menentukan harga keekonomian BBM non-subsidi agar tetap kompetitif bagi konsumen di Indonesia.