Menhaj Larang Petugas Haji Terima Uang Atau Gratifikasi

Menhaj Larang Petugas Haji Terima Uang Atau Gratifikasi

--

Sumbar.Disway.id - Integritas petugas ditegaskan sebagai pilar utama dalam pelayanan jemaah haji. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah.

Dalam kesempatan tersebut, Menhaj menekankan bahwa peran sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar tugas administratif atau teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. Ia meminta seluruh petugas mengedepankan profesionalisme, dedikasi, serta standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj di Jeddah, Jum’at, 13 Februari 2026.

Selain aspek pelayanan, Menhaj juga mengingatkan secara tegas agar tidak ada praktik korupsi maupun gratifikasi dalam penyelenggaraan haji. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk mewujudkan tata kelola haji yang bersih dan transparan.

"Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," lanjutnya.

Menhaj bahkan membuka jalur pelaporan langsung bagi petugas yang menemukan dugaan pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujar Menhaj.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji 2026.

“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Yusron menambahkan, kampanye edukasi preventif berbasis media sosial terus diperkuat untuk memberikan informasi yang akurat kepada WNI, baik yang berada di Indonesia maupun di Arab Saudi.

“Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal,” terang Yusron.

Selain itu, KJRI juga menggelar forum Business Matching yang mempertemukan penyedia katering haji dengan importir produk Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadikan ekosistem haji 2026 sebagai etalase sekaligus pasar potensial bagi produk-produk asli Indonesia.

Turut hadir dalam agenda tersebut Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Efendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Liliek Marhaendro Susilo, serta Plt. Staf Teknis Urusan Haji Jeddah Zakaria Anshori.

 

Sumber: