Pemkab Pasaman Barat Kejar Target PAD Melalui Pajak Kendaraan Bermotor
--
SUMBAR.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini tengah serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor atau opsen.
Strategi utama yang mereka jalankan adalah menyasar kendaraan operasional milik perusahaan besar yang masih menggunakan plat nomor luar daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menyurati belasan korporasi di wilayah tersebut.
"Sudah 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit kita surati agar melaporkan kendaraan yang miliki nopol (nomor polisi) luar Sumbar dan Pasaman Barat segera proses balik nama ke nopol BA dengan seri belakang S," kata Zulfi Agus di Simpang Empat, Sabtu, 18 April 2026.
Aturan Baru Distribusi Pajak untuk Pembangunan Daerah
Langkah ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan payung hukum UU No. 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, terdapat skema distribusi pajak yang sangat menguntungkan kas daerah.
Zulfi menjelaskan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor kini bisa didistribusikan ke daerah hingga maksimal 66 persen. Itulah sebabnya, kendaraan di lingkungan perusahaan sawit wajib melakukan balik nama menjadi nopol seri S.
Zulfi memperkirakan masih ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan yang menggunakan nomor polisi dari luar Pasaman Barat. Padahal, potensi ini sangat besar untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur.
"Jika semuanya menjadi nopol Pasaman Barat maka akan ada penambahan pendapatan dari pajak kendaraan," katanya.
Zulfi juga menambahkan, jika armada perusahaan yang mencari nafkah di Pasaman Barat beralih menggunakan plat lokal, maka pajaknya akan langsung masuk ke kantong daerah.
Hal ini sangat membantu pembangunan daerah, terutama di tengah masa efisiensi anggaran saat ini. Beliau pun meminta agar pihak pabrik dan perusahaan kelapa sawit melaporkan data kendaraan mereka secara jujur.
Realisasi Capaian Pajak Hingga April 2026
Selain menertibkan kendaraan perusahaan, Bapenda juga aktif menggandeng pihak kepolisian dan Samsat untuk melakukan razia kendaraan yang pajaknya sudah mati.
Hingga pertengahan April 2026, catatan realisasi pajak kendaraan di Pasaman Barat menunjukkan angka yang positif meski masih mengejar target tahunan.
Total capaian saat ini berada di angka Rp10,89 miliar dari target keseluruhan sebesar Rp34,72 miliar. Berikut rinciannya:
-
pajak kendaraan bermotor (PKB): Terealisasi Rp4.578.722.200 dari target Rp19,33 miliar (23,68%).
-
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Terealisasi Rp6.308.866.200 dari target Rp15,38 miliar (41,01%).
Pasaman Barat sendiri merupakan salah satu wilayah dengan populasi kendaraan tertinggi di Sumatera Barat.
"Saat ini ada sekitar 120.357 unit kendaraan roda dua dan roda empat di Pasaman Barat," jelas Zulfi.
Dengan jumlah kendaraan yang masif, potensi pajak ini menjadi kunci utama bagi kemajuan pembangunan di Pasaman Barat ke depannya.
Sumber: antara