Kemenkumham Sumbar Adakan MIP Klinik, Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Kemenkumham Sumbar Adakan MIP Klinik, Peringati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Kemenkumham Sumbar Rayakan Hari KI Sedunia Lewat MIP Klinik Edukatif--Antara/FathulAbdi

SUMBAR.DISWAY.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatra Barat (SUMBAR) menggelar klinik kekayaan intelektual mobile (mobil intelectual property clinic) untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Sabtu  26 April 2025.

Kegiatan Klinik Kekayaan intelektual itu digelar langsung di aula Kantor Kanwil Kemenkum Sumbar yang berlokasi di Jalan S Parman, Padang.

"Dalam rangka memperingati hari KI Sedunia 2025 kami menggelar Mobile Property Clinic (MIP) yang bisa diakses oleh publik," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumbar Lista Widyastuti di Padang.

Ia mengatakan dalam klinik kekayaan intelektual mobile itu masyarakat bisa melakukan konsultasi kekayaan intelektual dengan insan Kemenkum Sumbar.

Layanan KI yang bisa diakses publik adalah berbagai produk KI yakni pendaftaran merek, hak cipta, paten, serta desain industri.

Konsultasi dipimpin langsung oleh Lista Widyastuti dan diikuti oleh jajaran pegawai di bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Lista mengatakan masyarakat tampak antusias dan memberikan apresiasi atas layanan konsultasi yang dibuka oleh Kanwil Kemenkum Sumbar.

"Selain konsultasi tim dari DIrektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga melakukan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta kepada masyarakat secara langsung," jelasnya.

Masyarakat yang hadir berasal dari berbagai latar belakang mulai dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), akademisi, dan sebagainya.

Ia mengatakan jika menilik data, layanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat adalah terkait pendaftaran merek dan kode billing hak cipta.

"Ada juga yang berkonsultasi tentang permasalahan kekayaan intelektual kepada kami, tapi itu perlu diproses lebih lanjut oleh tim KI Kemenkum Sumbar," jelasnya.

Sumber: